Kades Kota Batu Segera Gandeng Akunting Publik

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Kota Batu, Bhirawa
Pengucuran Anggaran Desa yang direncanakan mencapai Rp 1 milyar lebih membuat kades se-Kota Batu mengambil langkah ekstra hati-hati dalam pengelolaannya. Mereka tidak ingin salah dalam tata kelola administrasi keuangan, sehingga berencana menggandeng akuntan publik profesional untuk menjamin kebenaran laporannya.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Kepala Desa dan Lurah (APEL) Hernanto, Senin kemarin (6/4). “Kami tidak ingin salah kelola anggaran. Jangan sampai jabatan selesai, tetapi masalahnya belum selesai,” tegas Kades Punten tersebut.
Dijelaskan, terkait dengan pejabat pengelola keuangan, dalam UU yang lama Kaur Keuangan melekat sebagai bendaharawan. Sedangkan UU yang baru Kaur Keuangan tidak otomatis jadi Bendaharawan.
Oleh karena itu, para kades menginginkan bisa mengangkat bendaharawan dari akunting karena Asosiasi Kades berencana untuk bekerja sama dengan Ikatan Akunting Indonesia (IAI).
Sementara itu Tenaga Ahli Wali Kota Batu Prof Erani mengatakan bahwa Kades memang harus berhati-hati dalam mengelola anggaran tersebut. Mereka harus membuat perencanaan pembangunan secara matang sebelum mengalokannya dalam pembangunan. “Sebelum pencairan Anggaran Desa, Pemerintah Desa harus membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Sehingga pengelolaan anggaran desa benar-benar terencana dan terarah,” kata Erani. [sup]

Tags: