
Kades Krejengan raih penghargaan Paralegal Justice Award 2023.[wiwit agus pribadi/bhirawa]
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh Kepala Desa (Kades) Krejengan Kecamatan Krejengan Nurul Huda di tingkat nasional. Pasalnya ia menjadi salah satu Kades di Indonesia yang berhasil meraih penghargaan Paralegal Justice Award 2023 di Discovery Hotel Jakarta.
Kegiatan ini digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum & HAM) dan Mahkamah Agung (MA) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia.
Penghargaan Paralegal Justice Award 2023 ini ada 3 (tiga) kategori yang diberikan diantaranya Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita, Non Litigation Peacemaker dan kedua-duanya. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dan Kepala BPHN Widodo Eka Cahyana.
“Penghargaan Paralegal Justice Award 2023 ini diikuti oleh kepala desa dan lurah se-Indonesia. Ada tiga kategori yang diberikan meliputi Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita, Non Litigation Peacemaker dan kedua-duanya. Kalau hanya menerima satu penghargaan itu tidak masuk di penerima Paralegal Justice Award 2023. Kebetulan saya menerima kedua-duanya,” kata Kepala Desa Krejengan Nurul Huda, Senin (5/6).
Menurut Huda, titik penilaian untuk kategori Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita itu lebih kepada desa sadar hukum. Sementara Non Litigation Peacemaker lebih kepada peran dan kepedulian kepala desa sebagai pelopor untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat.
“Alhamdulillah kita dianggap mempunyai kemampuan untuk bisa menyelesaikan permasalahan itu tentunya dari hasil tes wawancara maupun tes tulis, termasuk bukti-bukti yang pernah kita lakukan baik video, data-data dan lain sebagainya,” jelasnya.
Atas dua penghargaan tersebut jelas Huda, pihaknya menerima PIN Lencana Non Litigation Peacemaker, medali Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita , Jubah Non Litigation Peacemaker, Piala dan Sertifikat Paralegal Justice Award 2023.
“Kebetulan juga yang mendapatkan penghargaan kategori Non Litigation Peacemaker sekaligus mendapatkan gelar non akademik Non Litigation Peacemaker (NL.P) yang bisa digunakan di belakang namanya dan baru pertama kalinya di Indonesia,” ujarnya.
Huda menyampaikan ucapan terima kasih dengan harapan penghargaan Paralegal Justice Award 2023 ini bisa menjadi penyemangat bagi pihaknya selaku kepala desa bersama dengan perangkat desa. Termasuk lembaga-lembaga yang ada di desa baik BPD, PKK, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Intinya bagaimana dengan program ini bisa lebih maksimal untuk menciptakan situasi kamtibmas yang ada di desa. Kita bisa menekan angka permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat. Endingnya kita berusaha bagaimana ketika ada persoalan di masyarakat kita tidak sampai masuk ke ranah hukum terutama secara perdata,” tegasnya.
Lebih lanjut Huda mengharapkan paling tidak penghargaan ini menjadi penyemangat terutama bagi Pemerintah Desa Krejengan dan lembaga-lembaga yang ada baik tokoh masyarakat dan tokoh agama bersama dengan masyarakat untuk meningkatkan kemajuan dalam segala hal di Desa Krejengan terutama di bidang hukum, ekonomi, sosial dan budaya.
“Penghargaan ini merupakan buah manis dari hasil kerjasama dan dukungan seluruh pihak yang ada di Kabupaten Probolinggo. Semoga prestasi ini bisa dijadikan sebagai motivasi agar kedepannya bisa lebih baik,” tambahnya.(Wap.gat)