Kades Miliki Peran Tekan Urbanisasi

Wakil Gubernur Jatim, Drs Saifullah Yusuf (kiri) didampingi Kepala Badiklat, Dr Akmal Boedianto (kanan) bersama peserta Diklat yang diikuti 400 kades di Badiklat Jatim.

Wakil Gubernur Jatim, Drs Saifullah Yusuf (kiri) didampingi Kepala Badiklat, Dr Akmal Boedianto (kanan) bersama peserta Diklat yang diikuti 400 kades di Badiklat Jatim.

Surabaya, Bhirawa
Minat masyarakat desa untuk mengais rejeki dan tinggal di kota besar hingga saat ini masih sangat tinggi. Kondisi ini membuat permasalah di kota semakin komplek, mulai dari masalah sosial, pengangguran hingga tingginya angkan tindak kriminal.
Untuk menekan warga desa pindah ke kota atau urbanisasi, peran kepala desa (kades) sangat penting. Karena mereka memiliki tugas untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan mengelola desa agar bisa menyediakan lapangan kerja bagi warga yang tidak memiliki lahan pertanian.
“Jadi kades harus melihat potensi desa kemudian dikembangkan untuk menjadi produk unggulan desa atau bahkan kawasan wisata. Jika ini dilakukan maka penduduk akan krasan tinggal di desa dan tidak pindah ke kota untuk mencari pekerjaan,” kata Wakil Gubernur saat memberikan ceramah pada peserta Diklat Pembangunan Kapasitas SDM Kepala Desa Dalam Mewujudkan Tata Pemerintahan Desa di Badang Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Jatim, Selasa (7/4).
Lebih lanjut pejabat yang akrab di sapa Gus Ipul itu mengatakan, Pemprov Jatim akan terus mendukung dan mempercepat pembangunan di desa sesuai dengan UU No 6 Tentang Desa yang intinya pemerintah memberikan kekuasaan pada desa dengan tujuan antara lain mengembalikan kejayaan desa, memberikan kemampuan pembangunan masyarakat hingga mampu berdiri sendiri atau masyarakat lebih berdaya, yang pada akhirnya akan menekan angka urbanisasi.
“Sekarang ada UU No. 6 Tahun 2014 semangatnya untuk mempercepat pembangunan di pedesaan supaya tidak ketinggalan dengan perkotaan. Harapannya, disparitas bisa menurun. Dalam UU tersebut, jelas seorang kepala desa menjadi penentu kemajuan desa. Kades mempunyai spirit dengan keterbatasan yang ada,” jelas Gus Ipul dihadapn 400 kades.
Lebih lanjut disampaikannya, dalam membangun desa, ada tiga hal yang perlu diperhatikan kepala desa yakni peran kades, perangkat, serta institusi desa harus diperkuat, anggaran atau keuangan desa harus dioptimalkan, serta pengawasan diperkuat.
Gus Ipul juga memaparkan mengenai urusan pembangunan, yang dapat dibagi dalam beberapa urusan pembangunan. Yaitu pembangunan infrastruktur ekonomi, yang menjadi kebutuhan masyarakat seperti jalan desa, sarana air bersih, sanitasi, pasar, irigasi.
Selain itu ada pula pembangunan infrastruktur sosial terdiri dari pendidikan, kesehatan, kerukunan dan gotong royong, keagamaan, rekreasi, kesenian. Sedangkan pembangunan infrastruktur administrasi/institusi yang antara lain terdiri dari tata kelola pemerintahan desa, penegakan hukum, serta ketertiban dan keamanan.
Sementara itu, Kepala Badan Diklat, Dr Akmal Boedianto menjelaskan, selama pendidikan para peserta akan mendapat materi dari widya iswara dan juga visitasi ke desa-desa yang memiliki program atau produk unggulan. “Hadarapan kami bisa menambah pengetahun dan wawasan kades untuk membangun desanya,” kata Akmal yang baru menjabat sebagai Kepala Badiklat Jatim itu. [wwn]

Rate this article!
Tags: