Kades Pangongsean Kabupaten Sampang Bangun Lapangan Futsal

Pembangunan Lapangan futsal sudah dimanfaatkan warga, di Desa Pangongsean, kec. Torjun, Kab Sampang.

(Tekan Kenakalan Remaja)
Sampang, Bhirawa.
Guna menekan kenakalan remaja pada penggunaan narkoba, kepala Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, mampu menyelesaikan pembangunan lapangan futsal dalam jangka 3 bulan, bahkan lapangan tersebut sudah dimanfaatkan bagi para remaja desa setempat.
Meski anggaran masih tergolong minim untuk pembangunan lapangan futsal di Desa, namun Desa Pangongsean, melalui dana desa Ta 2017 senilai Rp. 216.157.000, bisa diselesaikan dalam pembangunan lapangan futsal dalam waktu tiga bulan yakni Juni, Juli dan Agustus 2017. kata H.Moh Munadi Kepala Desa Pangongsean. Selasa 29/8.
lebih lanjut Moh Munadi mengatakat, keberadaan lapangan futsal yang dibangun di tanah Desa seluas 28 meter x 18 meter tersebut, sudah digunakan oleh warga desa, memang sampai saat ini penggunaan fasilitas desa ini masih gratis, karena keberadaan lapangan olah raga ini sebagai ajang silaturrahim warga antar dusun di Desa Pangongsean. Selain itu, aktifitas olah raga futsal ini diharapkan bisa menekan kenakalan remaja menggunakan narkoba.
“jika sebelum lapangan futsal dibangun, warga masih menggunakan swadaya lapangan sepak bola masing masing dusun, namun saat ini warga sudah bisa bermain bersama di lapangan yang dibangun desa melalui Dana Desa Ta 2017, bahkan kedepan kami berharap desa bisa membangun lagi sarana olah raga seperti lapangan tenis dan lapangan volly.harapan Kepala Desa Pangongsean.
berdasarkan APBDES dana desa ta 2017 Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, dengan nilai total, ADD Rp. 492.520.226 dan DD Rp. 915.792.501.
sementara Suhanto Kabid Bina Pemdes Dinaa pemberdayaan masyarakatdl desa (DPMD) Kabupaten Sampang, ia mengatakan memang tahun 2017 ini Desa Pangongsean merupakan salah satu Desa terbaik dalam pelaksanaan dan pengelolaan dana desa, salah satunya pembangunan sarana olah raga futsal yang bisa selesai dalam jangkan 3 bulan, bahkan beberapa waktu lalu. Satga kementerian Desa sudah meninjau langsung kegiatan pengelolaan dana desa 2017 di Desa Pangongsean dan mendapat respon positif. (lis)

Tags: