Kades Tulungagung Berangkat ke Jakarta Perjuangkan Masa Jabatan 9 Tahun

Bupati Maryoto Birowo saat melepas 230 kades se-Tulungagung yang berangkat ke Jakarta dengan mengendarai delapan bus, Selasa (16/1).

Tulungagung, Bhirawa.
Sebanyak 230 kepala desa (kades) yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Tulungagung, Senin (16/1), berangkat menuju Jakarta. Mereka akan melakukan aksi damai bersama kades se-Indonesia pada Selasa (17/1), dengan salah satu tuntunnya adalah perpanjangan masa jabatan yang semula enam tahun menjadi sembilan tahun.

Keberangkatan para kades ini dilepas oleh Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, di jalan depan Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Ada sebanyak delapan bus yang mengangkut para kadfes tersebut ke Jakarta.

Koordinator aksi damai AKD Tulungagung, Heri Cahyono, mengakui jika keberangkatan 230 kades se-Tulungagung untuk mengikutui aksi damai di Jakarta. “Aksi damai ini terkait revisi UU tentang Desa,” ujarnya.

Menurut Kades Pulosari Kecamatan Ngunut ini setidaknya ada dua tuntutan dalam revisi UU Nomor 6 Tahun 2014, yakni soal pengelolaan DD/ADD serta masa jabatan kades. “Masa jabatan kades menurut kades lintas provinsi dan kabupaten perlu ada penambahan masa jabatan. Yang dulunya enam tahun menjadi sembilan tahun,” paparnya.

Ia menyebut tuntutan tambahan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun untuk kondusifitas di desa. “Kalau enam tahunan rentangnya terlalu dekat untuk pemilihan lagi. Selain juga untuk efisiensi anggaran,” tandasnya.

Sedang soal jumlah kades di Tulungagung yang berjumlah 257 orang, Heri Cahyono menyatakan memang tidak semua kades ikut serta ke Jakarta. Mereka yang tidak ikut karena ada yang sedang sakit dan alasan usia.

“Jadi yang ikut kemudian 230 orang. Tetapi semua sudah sepakat satu suara. Begitu pun dengan kades yang tidak ikut ke Jakarta,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo, usai memberangkatkan para kades ke Jakarta berpesan agar seluruh kades dapat membawa diri dan menyampaikan aspirasinya dengan baik. Apalagi saat di Jakarta, yang berkumpul untuk menyampaikan aspirasinya tidak hanya dari Tulungagung tetapi dari seluruh Indonesia.

“Saya pesan bisa membawa diri. Hanya menyampaikan aspirasi. Jangan sampai terjadi hal hal yang kurang bagus. Berangkat selamat, pulang selamat, bertemu keluarga,” tuturnya.

Menanggapi tuntutan para kades, Bupati Maryoto Birowo menandaskan masa jabatan kepala desa sudah ada undang-undangnya. “Biar dikaji oleh pemerintah pusat,” imbuhnya. (wed.bb)

Tags: