Kadiknas Kota Mojokerto Segera Sanksi Kasek SDN Mentikan I

SDN Mentikan IKota Mojokerto, Bhirawa
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Mojokerto, Hariyanto menegur guru kelas dan menyiapkan sanksi bagi kepala sekolah dan jajaran SDN Mentikan I. Sanksi yang dikeluarkan merupakan buntut  kasus penganiayaan yang menimpah salah satu siswa sekolah negeri itu.
Sekolah dinilai lalai hingga muncul kasus yang menyebabkan Muhammad Fatir Zidan, siswa kelas II nyaris kehilangan penglihatan dan pendengaran. Karena diduga dianiayah oleh tiga temannya hingga terluka parah namun tak diketahui para gurunya.
”Tidak saja menyesalkan, kasus ini muncul akibat kelalaian pihak sekolah. Kasus demikian tak boleh terulang lagi, dan saya siapkan sanksi untuk kepala sekolah dan jajarannya,” kata Hariyanto, Kamis (22/1) kemarin.
Menurut Hariyanto, Rabu (21/1) lalu, orang tua siswa korban maupun orang tua siswa pelaku penganiayaan sudah dipertemukan pihak sekolah. Namun pertemuan itu tak dihadiri kepala sekolah.
”Kedua belah pihak, orang tua korban maupun tiga orang tua pelaku sudah sepakat dalam beberapa hal. Tapi soal uang pengobatan, masih belum ada titik temu. Tapi yang pasti kita upayakan uang pengobatan ada,” bebernya.
Kasus ini pun, ujar Hariyanto, sudah sampai ke Wali Kota Mas’ud Yunus. ”Walikota menyatakan prihatin sekaligus meminta kami agar menyelesaikan kasus ini. Kalau berlarut-larut, akan menjadi presenden buruk bagi dunia pendidikan, terutama di Kota Mojokerto,” ungkapnya.
Selain itu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto juga akan menjatuhkan teguran keras terhadap salah satu guru yang terkesan menyembunyikan fakta miris kasus itu. ”Kita akan tegur guru yang bersangkutan. Karena dari laporan yang masuk, guru yang bersangkutan tak menyelesaikan permasalahan secara bijak. Kalau nantinya ada hal yang ditutup-tutupi, akan kita kenakan sanksi. Sekolah kita minta terbuka saja,” tandasnya.
Seharusnya, ujar Hariyanto, kasus itu tidak terjadi, jika saja pihak sekolah mengindahkan surat edaran terkait kewajiban guru piket. ”Sebenarnya hal-hal begitu sudah kita antisipasi dengan ketentuan guru piket. Guru piket yang ditetapkan secara bergilir oleh sekolah masing-masing berkewajiban memantau kondisi sekolah, termasuk pencegahan terhadap siswa yang berperilaku nakal,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, Muhammad Fatir Zidan siswa kelas II SDN Mentikan I menjadi korban penganiayaan  tiga teman sekelasnya. Ketiga teman yang terus menerus mengusik dan menganiayanya dengan memukuli bagian kepala hingga matanya membengkak. Zidan nyaris mengalami kebutaan bila tidak cepat diberikan pengobatan.
Oleh Sujilah Triwiningsih, ibunya, Zidan diperiksakan ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Namun lantaran harus menjalani operasi mata, dokter memberi rujukan ke RS Mata Undaan, Surabaya. ”Seketika saya shock begitu mendengar anak saya sakit karena dipukuli temannya,” ungkap warga Prajurit Kulon IV Kota Mojokerto itu. [kar]

Tags: