Kadin Minta Pemerintah Lindungi UMKM Jelang MEA

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Turunkan Bunga Kredit dan Proteksi
Surabaya, Bhirawa
Kamar Dagang Indonesia (Kadin) meminta pemerintah lebih melindungi UMKM menjelang diberlakukannya perdagangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), karena usaha mikro kecil dan menengah itu mempunyai potensi besar untuk bersaing.
Wakil Ketua Kadin Bidang UMKM M Rizal di Surabaya, Sabtu (20/11) mengatakan salah satu contoh melindungi secara jelas adalah dengan menurunkan lagi bunga kredit bagi UMKM sehingga seusai dengan kemampuan mereka.
“Apalagi saat menghadapi MEA nanti, pemerintah tidak boleh main-main untuk melindungi UMKM jika tidak ingin perekonomian masyarakat semakin terpuruk karena banyak UMKM kalah bersaing dan gulung tikar,” katanya.
Ia menjelaskan, UMKM adalah salah kekuatan ekonomi nasional dan ada total sekitar 52 juta di Indonesia, serta 12 persennya ada di Jatim. “Walaupun mereka menjadi salah satu sektor usaha yang paling tahan dengan kondisi ekonomi yang tidak stabil, mereka tetap butuh proteksi dari pemerintah agar mampu survive,” katanya.
Ia mengakui, arus keluar masuknya barang dan perdagangan saat era MEA tidak bisa dikendalikan pemerintah, namun setidaknya pemerintah harus bisa memproteksi para pelaku UMKM dalam bentuk kebijakan dan permodalan.
“Bisa juga kebijakan mengenai Kredit KUR harus disalurkan bank ke pelaku UMKM, bukan pada koperasi dan lain sebagainya,” katanya.
Ia menjelaskan, perlindungan itu diharapkan bisa meningkatkan kualitas produk UMKM, sehingga mampu bersaing dengan negara-negara lain. “Pemerintah juga harus terus meningkatkan kebijakan yang pro bisnis, dan mampu mengatrol kemampuan dan upaya pelaku UMKM untuk bersaing dengan pelaku dari luar negeri,” katanya.
Rizal mengaku sering mengamati perhatian pemerintah Indonesia terhadap sektor UMKM masih sangat kurang dibandingkan dengan negara lain yang sangat serius mempersiapkan UMKM mereka untuk bersaing.
“Contohnya saja bunga kredit bagi UMKM yang dirasa masih tinggi, masih banyaknya pungutan daerah yang haris dibayarkan pelaku UMKM yang tidak sesuai dengan kemampuan mereka,” ucapnya.
Selain itu, juga terkait pajak bagi UMKM yang masih memberatkan, kemudian kemudahan dalam pengurusan izin, merk, dan lain-lain dibeberapa daerah di Jatim juga masih sangat rendah dan berbelit bagi pelaku UMKM.
“Yang masih memprihatinkan adalah terkait pemasaran yang terbatas. Padahal seharusnya pemerintah bisa membantu dan memfasilitasi dalam pemasaran produk UMKM, baik didalam negeri maupun diluar negeri, karena pemerintah memiliki akses dan kewenangan disana,” katanya.
Oleh karena itu, Kadin berharap pemerintah dan pemegang kebijakan lainnya mampu mengakomodir kebutuhan pelaku UMKM, khususnya dalam menghadapi era MEA. Karena jika UMKM mampu bertahan, kontribusinya terhadap pendapatan pemerintah juga besar. [Ma,ali]

Tags: