Kadindik Jatim Bantah Penahanan Ijazah Siswa SMA

Kadindik Jatim, Wahid Wahyudi saat ditemui usai menghadiri paripurna di DPRD Jatim, Kamis (16/6) kemarin. [Gegeh Bagus Setiadi]

Pemprov, Bhirawa
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Wahid Wahyudi membantah adanya dugaan sekolah menahan ratusan ijazah siswa lantaran menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Hal itu sebelumnya diungkap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menebus ijazah 729 pelajar dengan uang zakat Baznas Rp1,7 miliar.
“Nah, kasus yang terjadi di SMAN 9 Surabaya itu bukan ditahan, tapi belum diambil. Cuma ada orang tertentu yang mempolitisir permasalahan ini seakan akan ditahan,” ungkapnya saat ditemui usai menghadiri Paripurna di DPRD Jatim, Kamis (16/6) kemarin.
Bahkan, Wahid sudah menegaskan kepada semua Kepala Sekolah (kepsek) tidak boleh menahan ijazah. “Ijazah harus diberikan kepada siswa. Itu adalah hak siswa,” tegasnya.
Wahid menekankan kalaupun ada permasalahan-permasalahan lain silahkan dibicarakan dengan orang tua siswa. “Saya mengatakan kalau ada sekolah yang menahan (ijazah, rek) silahkan telpon saya didepan kepala sekolah,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya mengaku menebus 729 ijazah pelajar SMA/SMK, yang ditahan sekolah lantaran belum melunasi tunggakan administrasi SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, untuk menebus ijazah tersebut, uang yang dikucurkan Pemkot yakni senilai Rp1,7 miliar. Uang itu berasal dari zakat yang dibayarkan Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya. “Jadi dari 729 tadi, uang untuk menebus ijazah itu totalnya Rp1,7 miliar. Dari mana uangnya? dari Baznas. Baznas dari zakat para ASN,” kata Eri, Rabu (15/6). [geh.wwn]

Tags: