Kadinkes Jatim Jamin Pelayanan Tak Terganggu

(Nurul Dholam Jadi Tersangka)

Dinkes Jatim, Bhirawa
Pasca ditetapkannya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik Nurul Dholam oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Selasa (28/8) lalu membuat Dinkes Jawa Timur kembali mengingatkan semua jajaran struktural Dinkes. Semua aparatur kesehatan tak luput dari peringatan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Jatim Dr dr Kohar Hari Santoso kepada Bhirawa, Kamis (30/8). Ia menitipkan pesan untuk tetap mengendalikan diri dalam menjaga integritasnya sebagai kepala, jajaran struktural Dinkes serta aparatur kesehatan di seluruh Jatim.
“Semua harus mematuhi regulasi dalam menjalankan prosedur kedinasan. Serta membina kebersamaan semua anggota agar kinerja tetap terjaga dengan baik,” katanya.
Selain itu, lanjut dr Kohar, butuh ada kebijakan secara nasional dengan mereview seksama regulasi remunerasi. Agar yang bertugas di sektor program promotif preventif menjadi serasi dibandingkan remunerasi untuk kuratif .
“Diharapkan masyarakat juga memberikan kontrol positif proporsional agar Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) memberikan pelayanan yang baik,” terangnya.
Pihaknya juga menjamin pasca ditetapkan tersangka Kadinkes Kabupaten Gresik tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan di wilayah Gresik. “Kalau ada yang tidak menjalankan pelayanan secara baik, mohon kami dilapori,” pinta dr Kohar.
Untuk diketahui, Kepala Dinkes Kabupaten Gresik Nurul Dholam sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan dana kapitasi Jaspel BPJS Pemkab Gresik pada 2016-2017. [geh]

Tags: