Kadis Dispenda Kab.Kediri Dilaporkan Ombudsman

Ketua LSM Montera menunjukan bukti laporan ke Ombudsman.

Ketua LSM Montera menunjukan bukti laporan ke Ombudsman.

Kab Kediri, Bhirawa
Kepala Dinas Dinas Pendapatan Kabupaten Kediri Zuhri. Dilaporkan ke Ombusdman Republik Indonesia oleh LSM Montera. Montera menilaiĀ  dalam mementukan nilai Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ada penyimpangan.
Ketua Montera Andik Mafudi Dispenda Kabupaten Kediri telah menyalahi UU 28 /2009, Menurutnya pengenaan BPHTB Dispenda cenderung berpatokan pada harga umum yang ditentukan oleh tim apresial Dispenda, sementara berdasarkan UU BPHTB ditentukan dari nilai transaksi.
“Jika nilai transaksi kabur baru menggunakan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Kita sudah laporkan ke Ombusdman, karena banyak yang mengeluh soal BPHTB ini, mereka menggunakan harga umum, mereka menentukan nilai taksiran dari mana” kata Andi pada wartawan
Lebih lanjut, menurut Andi dalam jual beli tanah dan bangunan seharusnya pengenaan BPHTB didasarkan pada nilai transaksi, yang terjadi saat ini Dispenda tak peduli dengan NJOP atau nilai transaksi. Petugas Dispenda selalu turun langsung untuk menentukan sendiri nilai obyek jual untuk menentukan BPHTB nya
Ada dugaan tindakan Dispenda ini akibat tingginya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan pada Dispenda, sehingga Dispenda memberlakukan wajib pajak secara tidak obyektif .” Ya akhirnya begini, ditempuhlah cara-cara pemaksaan dengan menggunakan cara yang menyalahi UU 28, ya lebih baik dilaporkan saja” tandasnya
Dia menambahkan, tak hanya kepala Dispenda yang dilaporkan ke Ombusdman, namun Bupati Kediri Haryanti sutrisno juga ikut dilaporkan, sebab Bupati juga terlibat dalam persoalan ini.
Sementara Plt Kepala Dispenda Kabupaten Kediri Zuhri saat dihubungi enggan berkomentar terkait hal ini, dia meminta Kabag Humas yang berkomentar. ” siapa yang bilang menyalahi undang-undang, biar pak Haris saja Bagian Humas yang berkomentar” dalihnya. Disisi lain hingga saat ini Kabag Humas Pemkab Kediri M Haris Setiawan belum bisa dihubungi. [Van]

Tags: