Kadis Perikanan Gresik Siap Jadi Tumbal Kapal Nelayan Bawean

Gresik, Bhirawa
Kepala Dinas Perikanan Pemkab Gresik, Langu Pindingara, siap berhadapan dengan hukum jika itu memang sudah tidak ada jalan lain. Ini terkait dengan biaya ongkos kapal sekitar Rp574 juta yang tidak muncul dalam PAPBD (Perubahan Anggaran Pendaparan dan Belanja Daerah) 2017 yang telah disahkan legislatif pekan lalu.
Sebelumnya, pada saat pembahasan di tingkat internal, baik Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Gresik, sudah siap meloloskan anggaran itu. Namun, saat penetapan, anggaran itu justru tidak muncul. Padahal, anggaran itu sangat diharapkan guna membayar dana talangan kepada PT Bunga Berkembang, ekspedisi yang ditunjuk Dinas Perikanan sebagai rekanan membawa 92 unit kapal nelayan itu dari Cilacap ke Pulau Bawean, Gresik.
”Ternyata, sekarang anggaran itu tidak muncul. Padahal, sebelumnya, Bupati,  Wabup dan Sekda sudah setuju,” tutur Langu kecewa, Kamis (7/9).
Kalau Pemkab beralasan tidak mempunyai anggaran untuk biaya ongkos kapal itu menurut Langu, tidak masuk akal. Selain itu, untuk membebankan biaya ongkos pengiriman kapal dari Cilacap ke Gresik kepada nelayan atau Kementerian Kelautan, juga tidak mungkin. Apalagi nilainya mencapai sekitar Rp574  juta.
”Masak sudah dibantu, nanggung biaya ongkos kirim aja nggak mau,” tambah Langu didampingi Arif Wicaksono, Sekretarisnya.
Langu sendiri heran, kenapa Bupati Sambari Halim Radiano tidak serius dalam memperjuangkan ongkos kapal  nelayan itu. Padahal, kapal itu untuk meningkatkan perekonomian nelayan di Bawean. Ini terbukti, setelah PAPBD disahkan, anggaran untuk biaya ongkos kapal itu tidak muncul.
”Ini untuk kepentingan nelayan, bukan untuk saya. Kalau tahu begini, saya nggak akan mati-matian memeperjuangkan. Tidak sedikit tenaga dan pikiran yang sudah dikorbankan untuk ngurusi kapal ini,” tegasnya.
Itu sebabnya, Langu siap menghadapi semua resiko atas kebijakan yang diambilnya itu, meski harus berhadapan dengan hukum. Kalau Pemkab sudah tidak siap mengalokasikan anggaran dan nelayan tidak mau terbebani untuk biaya ongkos kapal, apa boleh buat. Sebab, rekanan tak akan tinggal diam. Mereka tetap akan menuntut biaya ongkos kapal Rp574 juta yang sudah disepakati itu. Padahal, biaya itu tergolong paling murah jika dibandingkan dengan empat rekanan lainnya karena ada yang minta sampai Rp2 miliar.
Dituturkan Langu, sebenarnya bantuan 92 kapal itu awalnya untuk Kab Tasik, Garut, Pandangaran dan Sukabumi, Jawa Barat. Karena tak sesuai iklim di sana, 92 kapal yang terbuat dari fiber dengan kekuatan 3PK itu akhirnya oleh Kementerian Kelautan diberikan ke Dinas Kelautan Pemkab Gresik. Dengan catatan biaya ongkos kapal ditanggung sendiri. Hasil ini sudah dilaporkan, baik ke Bupati dan Wabup. Kedua pejabat teras Pemkab Gresik itu sangat setuju, termasuk soal biaya ongkas untuk membawa kapal itu dari Jawa Barat sampai ke Gresik.
Karena desakan nelayan, kemudian Dinas Perikanan mengandeng pihak ketiga dengan menunjuk PT Bunga Berkembang sebagai rekanan. Dari Cilacap ke Gresik 92 diangkut lewat darat menggunakan truk, kemudian dibawa ke Bawean menggunakan kapal. Alasan semua kapal itu diserahkan nelayan Bawean, karean Bawean diniliai cukup produktif karena alamnya masih perawan.
Setelah semua kapal itu tiba di Bawean, anggaran yang diharapkan melalui PAPBD 2017 tidak muncul. Saya siap menjadi tumbal. Meski dipenjara, saya jalani demi masyarakat nelayan Bawean,” pungkas mantan staf ahli bupati ini. [eri]

Tags: