Kadishub Tuban Bantah Pungli Peron

pungli3Tuban, Bhirawa
Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban membantah apa yang dilakukan petugas Dishub yang menarik biaya masuk (Peron.red) di Terminal Wisata Tuban (TWT) Kambang Putih adalah pungutan liar (Pungli) dan tidak masuk dalam kas daerah. “Bukan, itu semua atas sepegentahun kepala terminal,” kata Faraid Thalis Kepala Dishub Kabupaten Tuban saat dikonfirmasi Bhirawa (9/2) via phonselnya.
Seperti dikabaran sebelumnya, banyak masyarakat yang mensayangkan cara kerja petugas Dishub Tuban yang mengambil biaya masuk terminal pada kendaran umum tidak pada tempat-nya atau dilakukan diluar terminal.
Mantan Kasubdin Perhubungan darat ini juga menjelaskan, petugas perhubungan menarik biaya masuk terminal didepan terminal karena terpaksa, selian untuk memenuhi target pemenuhan pendapatan asli daerah (PAD). “Kita tidak melakukan pungli, semua kendaraan baik Bus, angkotan kota yang memiliki trayek dan harus masuk keterminal tidak mau masuk terminal, jadi kita yang mengalah untuk mengambil biaya masuk terminal di luar,” lanjut Faraid.
Kadishub Pemkab Tuban ini juga menjelaskan, bahwa pihak-nya tidak memiliki kewenangan untuk menindak dan atau memberikan sangsi pada kendaraan yang menyalahi trayek dan tidak masuk terminal. “Kita hanya bisa menghimbau dan memasang rambu-rambu, untuk menilang kedaraan yang melangar aturan adalah kewenangan aparat kepolisian. Dan kita setiap bulan minimal 4 (empat) kali melakukan razia bersama lantas untuk menertibakan itu,” papar Faraid.
Disingung terkait berapa jumlah target PAD kabupaten Tuban dari dari dua terminal (TWT Kambang Putih & Terminal Jatirogo), bahwa total PAD yang dibankan pada Dishub pada dua terminal sebesar Rp 190,3 Juta/tahun. “Setiap tahun terpenuhi terus, dan tidak lebih. Di Kabupaten Tuban ini hanya ada 28 Angkot, peron yang harus dibayar setiap kali masuk Rp500 rupiah, sedangkan untuk Bus Rp.1.500/kali masuk,” terang Faraid.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua komisi A DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, SH menyakan akan segera memanggil dan meminta klarifikasi pada dinas terkait. Pasalnya yang mempunyai kewenangan menangani ketertiban adalah Dishub.
“Loh..!, Siapa lagi kalua tidak Dishub, yang mempunyai kewenangan untuk ‘Memaksa’ agar kendaran masuk ya mereka, akan kita pangil dalam waktu dekat kalau gitu,” kata Politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat dikonfirmasi Bhirawa.
Wakil Ketua komisi A DRPD Tuban yang juga menager sepak bola Persatu Tuban ini juga menilai kalau faktanya petugas Dishub mengambil biaya masuk terminal dipingir jalan adalah hal yang sangat tidak pantas. “Meskipun, seandainya biaya itu masuk Kas daerah, siapa yang bisa menjamin kalau ada kelebihan, itu yang pertama, selanjutnya secara etika hal tersebut akan menurunkan wibawa pemerintah atau petugas itu sendiri, kesan-nya kok seperti polisi cepek,” pungkas Rony. [hud]

Rate this article!
Tags: