Kadisnakertrans Jatim Buktikan Layanan dengan Semboyan CETTAR

Pemprov Jatim, Bhirawa
Respon cepat yang dilakukan Pemprov Jatim dalam memulangkan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Siti Musrofin untuk bisa dimakamkan ke kampung halamannya itu diakui pihak keluarga, camat dan lurah.
Sejak pukul 12.00 Wib, perwakilan keluarga PMI yang meninggal dunia di Penang, Malaysia, Alm Siti Musrofin akhirnya tiba di Bandara Juanda. Selanjutnya Kadisnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo melakukan serah terima jenazah kepada pihak keluarga.
Selain itu, keluarga juga diberikan tali asih dari Pemprov Jatim sebesar 10 juta. Selain itu, dari UPT P3TKI Disnakertrans Jatim juga turut memberikan bantuan untuk keluarga yang bisa dimanfaatkan untuk doa bersama/ tahlilan.
Selanjutnya sekitar pukul 14.00 Wib, jenazah langsung dihantarkan menuju rumah duka di Blitar. Berdasarkan penuturan Kepala UPT P3TKI, Budi Raharjo, jenazah datang ke rumah duka sekitar pukul 17.00 Wib dan nampak rumah yang ditinggali Alm Siti Musrofin yang ternyata berstatus janda tersebut tidak begitu bagus dan memang seharusnya diberikan bantuan
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur (Disnakertrans Jatim), Himawan Estu Bagijo menyampaikan, pemulangan jenazah PMI ini merupakan bukti layanan Pemprov Jatim utamanya Gubernur Jawa Timur dengan semboyan CETTAR (cepat, efektif/efesien, tanggap, transparan, akuntabel, dan responsif).
Dikatakannya, meskipun alm Siti Musrofin berangkat secara hukum itu bekerja sebagai PMI illegal, namun tetap sebagai warga Jawa Timur.
Untuk itulah, Pemprov Jatim tetap melakukan tugasnya untuk menyapa dan memberikan pelayanan pada masyarakatnya. Diantaranya, pelayanan dengan pembiayaan kargo dan menyediakan ambulan gratis menuju rumah duka.
Himawan juga mengimbau pada seluruh masyarakat Jawa Timur yang ingin bekerja keluar negeri menjadi PMI harus melalui jalur prosedural.
“Jika melalui jalur prosedural, maka perlindungannya lebih baik lagi. Baik itu jaminan kesehatan maupun jaminan kematian, dan ada bantuan beasiswa untuk anak,” katanya, di Terminal Kargo Bandara Juanda, kemarin.
Dikatakannya juga, kalau kabupaten/kota di Jawa Timur diharapkan mendirikan LTSA agar mengurangi jumlah PMI berangkat secara non prosedural.
Pemprov Jatim mendirikan LTSA untuk bantu pengurusan dokumen PMI di Jatim. Saat ini ada empat LTSA yang terbangun, di Pemprov Jatim, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Ponorogo,
“Khususnya daerah kantong – kantong PMI yang biasanya selalu menempuh jalur non prosedural. Adanya LTSA, maka masyarakat yang ingin menjadi PMI bisa menempuh jalur prosedural,” katanya
Pihak keluarga dalam hal ini kedua putranya juga menyampaikan rasa terimakasihnya pada Pemprov Jatim yang sedianya memulangkan jenazah ibunya.
Begitupula saat menerima kedatangan jenazah di rumah, Camat Ponggok, Darmadi menyampaikan terimakasih pada Gubernur Jatim beserta jajaran, dimana mampu merespon lebih cepat dalam membantu warganya.
“Biasanya jika ada kasus yang sama, penyelesaiannya bisa lebih dari sepuluh hari. Kali ini berbeda, dalam jangka waktu tiga hari sudah bisa sampai ke rumah duka,” katanya didampingi Lurah dan Babinsa, kemarin. [rac]

Tags: