Kadisnakertrans Jatim Nyatakan Jaminan Sosial Penting bagi Pekerja Informal

Kadisnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo bersama Asisten Deputi Bidang Pelayanan BP Jamsostek Jatim, Cahyaning Indriasari berfoto bersama penerima santunan dari BP Jamsostek Jatim di UPT BLK Disnakertrans Jatim di Surabaya.

Pemprov Jatim, Bhirawa.
Jaminan sosial menjadi penting bagi pekerja, tak hanya pekerja formal tetapi juga pekerja informal. Karena pekerja informal juga memiliki resiko dalam menjalani pekerjaannya.

Hal itu disampaikan Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo saat membuka Diseminasi Jaminan Sosial Nasional Sektor Informal/Mandiri yang diselenggarakan di UPT Balai Latihan Kerja Disnakertrans Jatim di Surabaya, kemarin.

Himawan mengatakan, kalau kegiatan seperti diseminasi harus selalu dilakukan, agar banyak pekerja informal semakin tercover. Mengikuti menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal yang menguntungkan.

“Kegiatan diseminasi ini sangat bagus dan kami ingin nantinya kegiatan bisa berlangsung setiap bulan. Kami yakin pekerja informal juga tidak banyak mengetahui hadirnya BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Sementara, Asisten Deputi Bidang Pelayanan BP Jamsostek Jatim, Cahyaning Indriasari mengatakan, mengikuti BPJS baik kesehatan dan Ketenagakerjaan tidak akan mengganggu keuangan keluarga jika tertimpa musibah.

“Jika BPJS Kesehatan mengkover kesehatan saja, beda dengan BP Jamsostek yang kini memiliki lima program. jadi pekerja bisa ikut program mana saja dalam BP Jamsostek,” katanya.

Kadisnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo bersama Asisten Deputi Bidang Pelayanan BP Jamsostek Jatim, Cahyaning Indriasari berfoto bersama penerima santunan dari BP Jamsostek Jatim di UPT BLK Disnakertrans Jatim di Surabaya.

Untuk pekerja informal, lanjutnya, jika tertimpa musibah tatkala perjalanan membeli bahan maka sudah dikategorikan bekerja dan patut mendapatkan perlindungan dari BP Jamsostek.

Di Jatim, kata Cahyaning, ada 95671 badan usaha yang sudaj turut BP Jamsostek, dengan jumlah 3,34 juta pekerja. Untuk penerima manfaat santunan di Jatim hingga Agustus 2021 sudah mencapai 28.443 kasus yang sudah diserahkan. “Di Jatim, jumlah penduduk sebanyak 29 juta lebih. Berarti aisanya belum tahu dan tidak turut dalam program BP Jamsostek,” ujarnya. (rac)

Tags: