Kadisparta Kota Batu Terancam Turun Eselon

83PNS DIPECATKota Batu, Bhirawa
Nasib Kepala Dinas Pariwisata (Kadisparta) Kota Batu, Budi Santoso, berada di ujung tanduk. Pasalnya Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, sudah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selaku Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk memanggil dan menyidang Kadisparta karena dinilai indisipliner dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Kepastian akan disidangkannya Budi Santoso disampaikan Kepala BKD, Achmad Suparto, kepada bhirawa, Senin sore (13/10). Menurut Parto, perintah itu disampaikan saat coffee morning dan agar segera ditindaklanjuti karena dikhawatirkan akan mengganggu kinerja Disparta dan mempengaruhi kinerja SKPD lainnya.
“Pak Wali minta agar yang bersangkutan diklarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam beberapa kali coffee morning dan apel pagi tiap Senin, serta ketidakharmonisan yang terjadi di Disparta,” terang orang dekat Walikota Batu tersebut.
Ketika ditanya apa sanksi yang akan diberikan, Parto merujuk pada ketentuan UU Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Sanksinya bisa teguran/peringatan tertulis, penundaan kenaikan pangkat secara berkala, penurun jabatan ke eselon III, dan pemecatan. Tergantung hasil persidangannya nanti,” tutur Parto.
Hasil persidangan tersebut akan disampaikan ke Wali Kota Batu. Baperjakat hanya sebatas mengklarifikasi atas tindakan indisiplinernya. “Keputusan tetap di Wali Kota, kalau dinilai bersalah, maka kasusnya akan diserahkan ke Inspektorat untuk dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Setelah itu baru BKD memberikan sanksi sesuai BAP-nya,” tegasnya.
Saat ditanya apakah benar Budi Santoso mundur dari jabatannya sebagai Kadisparta, Parto mengaku belum mendengar hal itu. Sebagaimana diketahui, Budi Santoso, mangkir dari sejumlah kegiatan rapat coffee morning dan apel pagi sudah beberapa kali dalam dua bulan terakhir. Bahkan Wali Kota Batu saat Apel Pagi Senin (13/10) menyampaikan agar seluruh staf dan pejabat tak meniru tindakan Kadisparta tersebut.
Akibat sering mbolos, kegiatan di Disparta Kota Batu pun terganggu, termasuk kegiatan Pameran Museum yang saat ini berlangsung. Tidak hanya mbolos, sejumlah stafnya juga mengakui kalau pimpinannya sering mengabaikan surat-surat yang harusnya ditandatangani, termasuk SPJ kegiatan. Hal inilah yang memicu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Penandatangan SPM di Disparta mundur.
Akibat mundurnya PPK dan Pejabat SPM membuat sejumlah kegiatan di Disparta mandeg karena tak bisa mencairkan anggaran. Hal sebagaimana diungkapkan Kabid Pengembangan SDM, S Trimoelyanto. “Kegiatan yang sudah saya planing mandeg semua, bagaimana mau jalan sudah sebulan lebih tidak ada anggaran. Belum lagi sejumlah tanggungan kepada pihak ketiga juga belum dibayar,” ungkap mantan Kasubag Umum KPU Kota Batu kepada Bhirawa, Selasa (14/10).
Tidak diketahui persis apa penyebab indisiplinernya Budi Santoso tersebut. Mengingat Budi Santoso termasuk pejabat yang bersinar di Pemkot Batu, sehingga santer disebut akan menjadi calon Sekda menggantikan Sekda Widodo.
Buktinya saat Widodo sakit tahun lalu, Budi Santoso ditunjuk sebagai Plt Sekda. Sebelum menjabat Kadisparta, Budi Santoso yang sebagian besar karirnya dihabiskan di Bappeda tersebut mendapat promosi sebagai Kepala Bappeda.
Kemudian berturut-turut menjadi Kepala Dinas Permukiman dan Bina Marga, Kepala Dinas Bina Marga dan terakhir Kepala Dinas Pendidikan. Kalau sampai terbukti melakukan indisipliner berat, maka bukan tidak mungkin jabatan Budi Santoso akan diturunkan satu tingkat menjadi eselon III setingkat Kepala Bidang, Kepala Kantor atau Kepala Bagian.
Disidang
Seemntara itu, perintah Wali Kota Batu untuk menyidang Kepala Dinas Pariwisata (Kadisparta) Budi Santoso langsung ditindaklanjuti Sekda Kota Batu Widodo. Hari ini Rabu (15/10), Budi Santoso dijadwalkan menjalani sidang di hadapan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Kepastian sidang ini diungkapkan Inspektur Kota Batu, Susetyo Herawan, saat dihubungi bhirawa, Selasa kemarin (14/10). Menurut Herawan, surat panggilan kepada Kadisparta tersebut sudah ditandatangani oleh Sekda Kota Batu selaku Ketua Baperjakat.
“Surat panggilan sudah ditandatangani, dan langsung dikirim ke yang bersangkutan,” tegas Herawan.
Sementara itu sejak kemarin Budi Santoso seakan hilang ditelan bumi, seluruh nomor ponselnya tak bisa dihubungi. Dia juga tidak masuk kantor. [sup]

Tags: