Kadispendukcapil Kabupaten Sidoarjo akan Mandiri Cetak KTP Elektronik

Redi Kusuma. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Dengan terbitnya Permendagri Nomor 99 tahun 2019 pada akhir tahun 2019 lalu, memberi kesempatan bagi Kabupaten Sidoarjo nantinya akan bisa mencetak KTP elektronik secara mandiri.
Plt Kadispendukcapil Kab Sidoarjo, drs Redi Kusuma MM, mengatakan pencetakan KTP elektronik secara mandiri tersebut akan dilewatkan dana hibah dari APBD.
“Terbitnya Permendagri tersebut setelah Pusat melakukan sejumlah evaluasi beberapa tahun. Dan akhirnya memberi kesempatan bagi daerah untuk bisa mencetak KTP elektronik secara mandiri,” kata Redi, Jum at (14/2) akhir pekan lalu.
Kalau nantinya Kab Sidoarjo sudah bisa mandiri dalam mencetak blangko kebutuhan KTP elektronik, maka Kab Sidoarjo tidak lagi harus ke pusat untuk menyampaikan kebutuhan blangko KTP elektronik yang dibutuhkan.
Untuk Kabupaten Sidoarjo, dalam mencetak KTP elektronik lewat dana hibah APBD 2020 ini, nantinya akan dilakukan pada saat proses PABPD 2020.
Dikarenakan kebutuhan blangko KTP elektronik pada awal tahun 2020 ini, sudah dapat quota dari Pusat. Totalnya sekitar 120 ribuan keping.
Menurut Redi, saat ini kekurangan itu tinggal sekitar 80 ribuan. Karena pada 11 Januari kemarin, sudah mencetak sekitar 34 ribuan. Dan pada 14 Pebruari kemarin, mencetak sekitar 11 ribuan.
“Tiap minggu kami harus ngambil ke Jakarta. Bila pada akhir tahun ini masih ada kekurangan KTP elektronik yang belum tercetak, maka kita akan cetak lewat dana hibah pada PAPBD 2020,” katanya.
Untuk mencetak KTP elektronik lewat dana hibah PAPBD 2020 itu, menurut Redi, nanti pihaknya akan melakukan sejumlah pendataan berapa kebutuhan KTP elektronik untuk Sidoarjo. Misalnya, saat ini berapa usia 17 tahun sampai akhir Desember 2020.
Juga mengestimasi terkait perubahan element data. Misalnya perubahan status belum kawin menjadi kawin, perubahan karena pindah, karena hilang dan karena rusak.
“Itu semua akan kami estimasi. Kemudian data itu akan kami ajukan kepada Pak Sekda, Bupati dan Legislatif, lewat proses dana hibah 2020,” paparnya.
Pengajukan usulan mencetak KTP elektronik lewat dana hibah PAPBD tahun 2020, menurut Redi, akan diusulkan pada Bulan Agustus. Kalau Bulan September sudah cair, proses pengadaannya akan lewat e-katalog, karena akan bisa cepat selesai.
Menurut Redi, konsep cetak KTP elektronik secara mandiri itu sudah dilaporkan kepada Sekda. Pada tahun 2021 diputuskan bisa mandiri. Sehingga berapapun akan ditanggung daerah.
“Sudah kami laporkan Pak Sekda. Insya Allah Sidoarjo bisa mandiri. Karena pertimbangan APBD kita besar sehingga mampu. Sehingga untuk kebutuhan blangko KTP elektronik kita tidak tergantung pusat,” ujarnya.
Diharapkan dengan pengadaan blangko KTP elektronik secara mandiri, pencetakan KTP elektronik di 18 kecamatan, di mal pelayanan publik (MPP) dan di Dispendukcapil, bisa mencetak KTP elektronik sekali jadi.
“Di Kantor Dispendukcapil pelayanan paling banyak tiap hari adalah memproses pembuatan KTP elektronik. Untuk proses perekamannya ada 200 an tiap hari, sedangkan untuk mencetak KTP elektronik sekitar 400 keping tiap hari,” kata Redi, yang juga Sekretaris Dispendukcapil Kab Sidoarjo itu. (kus)

Tags: