KadisperindagJemberSidak Kantong Plastik Berbayar

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Drs.H. Achmad Sudiyono saat melakukan sidak dan mengentikan pemberlakukan kantong platik berbayar di beberapa toko modern berjaringan di Jember, Kamis (17/3)

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Drs.H. Achmad Sudiyono saat melakukan sidak dan mengentikan pemberlakukan kantong platik berbayar di beberapa toko modern berjaringan di Jember, Kamis (17/3)

Kab.Jember, Bhirawa
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Kabupaten Jember Drs.H. Achmad Sudiyono sidak dan melakukan pemberhentian pemberalakuan kantong plastik berbayar di beberapa toko modern berjaringan di Jember, Kamis (17/3).
Pemberhentian pemberlakukan kantong plastik berbayar ini cukup beralasan, karena Disperindag dan ESDM Jember mendapat laporan dari masyarakat karena Kabupaten Jember tidak termasuk 22 kota yang masuk uji coba  pembantasan penggunaan kantong plastik.
“Secara pribadi dan secara kelembagaan saya sangat setuju adanya pembatasan penggunaan kantong plastik di Jember. Namun, karena Kab. Jember tidak termasuk 22 kota yang melakukan uji coba pemberlakuan kantor plastik berbayar, sebaiknya dihentikan dulu sambil menunggu hasil uji coba itu, sehingga tidak meresahkan masyarakat,” ujar Achmad Sudiyono saat melakukan Sidak disalah satu toko modern di Jl. Gajah Mada Jember.
Kebijakan plastik berbayar ini diterapkan oleh pemerintah pusat dalam gerakan Diet Kantong Plastik sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor S-71/Men LHK – II/2015. Per tanggal 21 Februari lalu, sebanyak 22 kota dan 1 provinsi diuji cobakan menerapkan kebijakan tersebut.
Selanjutnya, kebijakan ini akan dilaksanakan serentak pada Juni 2016 mendatang. Berdasarkan informasi, 22 kota yang saat ini melakukan uji coba penggunaan kantorng plastik berbayar yakni, Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari dan Jogjakarta. “Jember belum masuk kota pemberlakuan kantong plastik berbayar. Sehingga kami melarang kepada toko modern berjaring untuk menerapkan itu, karena ini sangat meresahkan masyarakat.” tandasnya. [efi]

Tags: