Kadispora Bondowoso Dicopot Usai Viral Menari di Atas Meja Kantor

Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin dan Wabup Irwan Bachtiar Rahmat saat dikonfirmasi. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Kadisparpora) Bondowoso, Harry Patriantono yang viral beberapa waktu lalu karena menari tiktok bersama seorang wanita di atas meja kantor setempat, memperoleh sanksi penurunan jabatan sebagai staff bagian umum Pemkab setempat.

Sanksi penurunan jabatan ini disampaikan Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin didampingi oleh anggota Majelis Kode Etik di pendapa kabupaten, Rabu (15/7). Sementara untuk Pelaksana Tugas (Plt) Kadispora sendiri akan diduduki oleh Sekretaris Dinas (Sekdin) Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Retno Wulandari.

Bupati Salwa menjelaskan, sanksi ini telah disampaikan pada Komisi ASN (KASN) setelah majelis kode etik melakukan sidang. Kata dia, bahwa KASN sangat mengapresiasi atas keputusan sanksi yang diberikan majelis kode etik.

“Bagaimana sanksinya, yaitu pencopotan dari jabatan. Sanksi itu dapat respon apresiasi, karena sudah sesuai,”ujarnya.

Orang nomor satu di Bondowoso itu menegaskan, ada beberapa hal pertimbangan diberikannya sanksi penurunan jabatan. Salah satunya, yakni karena sudah terulang dua kali. “Tapi banyak pertimbangannya,”ujar Bupati Salwa Arifin.

Sementara Wakil Bupati H Irwan Bachtiar Rahmat menambahkan, bahwa sekalipun jabatan telah diturunkan namun pangkatnya masih tetap yakni Golongan 4c Pembina utama muda.

“Pangkat tetap, jabatannya yang dicopot,”jelasnya

Wabup Irwan menerangkan, jika yang bersangkutan tidak bisa mengikuti lelang jabatan yang rencananya akan dilakukan Pemkab setempat terhadap 11 OPD yang dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Karena memang terdapat sejumlah persyaratan yang tak bisa masuk.

“Tidak bisa, kita juga sudah punya catata. Selain itu, usianya tak bisa. Karena open bidding itu juga harus menduduki jabatan,” pungkasnya. [san]

Tags: