Kadivhumas Ajak PID Polri Cegah Hate Speech dan Hoax

Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto dalam diskusi publik pencegahan hate speech dan hoax di Surabaya, Senin (7/5).[abednego/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Berkembangnya informasi dan teknologi di masyarakat dapat membawa dampak positif dan negative. Melalui diskusi publik, Senin (7/5) di Surabaya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengajak PID (Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Polri bersama-sama mencegah hate speech (ujaran kebencian) dan hoax (pemberitaan palsu).
“Diharapkan seluruh pejabat PID di lingkungan Polri dapat bersama-sama mencegah berita yang mengandung unsur ujaran kebencian dan hoax,” kata Irjen Pol Setyo Wasisto di sela Diskusi Publik Upaya Pencegahan terhadap Konten Negatif pada Era Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, Kadivhumas juga mengajak seluruh warga net mampu menyaring informasi yang diterima, sebelum membagikan kembali ke media sosial (medsos). Menurutnya, ancaman yang saat ini berkembang melalui media sosial adalah informasi yang berisi ujaran kebencian, dan konten informasi hoax.
Kadivhumas menjelaskan saat ini masyarakat bisa mendapatkan informasi dari segala penjuru. Bahkan informasi tersebut tanpa permisi bisa sampai ke ruang-ruang privat, ke gadget, TV maupun Radio. Informasi inilah yang menurutnya harus disaring terlebih dahulu kebenarannya, dan perlu diselidiki kebenarannya juga.
“Sebelum membagikan segala macam informasi di media sosial, alangkah baiknya masyarakat harus menyaring dan mencari kebenaran dari informasi tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo menambahkan informasi berisi ujaran kebencian dan hoax menjadi permasalahan yang sangat sensitif. Terlebih menghadapi momen Pilkada serentak, baik jajaran Humas Polri maupun masyarakat dapat mencari terlebih dahulu kebenaran informasi yang didapat.
“Informasi yang sifatnya hoax dan hate speech ini bertujuan untuk memecah belah masyarakat demi kepentingan pribadi. Dalam situasi seperti ini, kebutuhan akan informasi publik terkait Pilkada akan semakin meningkat. Kita harus pandai dalam memilah semua jenis informasi,” tambahnya.
Keadaan ini, sambung Wakapolda, berpotensi akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sebagai sarana penggalihan informasi. Sehingga harus dijadikan atensi tersendiri, khususnya dalam perkembangan era reformasi birokrasi dan era keterbukaan informasi publik Polri. Khususnya humas memegang peranan yang sangat penting dan strategis sebagai komunikasi publik.
“Peranan humas Polri begitu besar dalam memberikan pelayanan yang menyebarluaskan pesan atau informasi kepada masyarakat tentang kebijakan dan program kerja,” pungkasnya. [bed]

Tags: