KAHMI Jatim Dukung Pengawalan Kasus Hukum Ahok

Ahok

Ahok

Surabaya, Bhirawa
Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jatim mendukung langkah-langkah seluruh elemen umat Islam untuk melakukan pengawalan terhadap penegakan hukum atas dugaan kasus penistaan agama calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).
Koordinator Presidium MW KAHMI Jatim Akmal Boedianto mengatakan mengapresiasi langkah dan keputusan yang ditempuh oleh Kepolisian Republik Indonesia yang telah menetapkan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama.
“Kami juga meminta Polri untuk menindaklanjuti proses penegakan hukum secara profesional, yang memenuhi rasa keadilan dan sesuai dengan prinsip persamaan di depan hukum (equality before the law) dengan melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Akmal, Senin (21/11).
Menurut dia, Majelis Wilayah KAHMI Jatim mendukung langkah-langkah seluruh elemen umat Islam dan bangsa Indonesia untuk terus melakukan pengawalan terhadap proses penegakan hukum atas Ahok dengan mengedepankan cara-cara yang damai, tidak anarkis, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ideologi Pancasila dan norma-norma hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, lanjut dia, KAHMI Jatim mendorong dan telah membentuk `Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI untuk Bela Islam` di tingkat Majelis Daerah (Kota/Kabupaten) yang berkoordinasi dengan seluruh elemen umat Islam dalam rangka mengawal proses penyelesaian hukum atas dugaan kasus penistaan agama Ahok.
KAHMI Jatim bersama seluruh elemen umat Islam dan bangsa Indonesia bertekat untuk terus memperjuangkan penegakan kedaulatan politik, ekonomi dan hukum dan perwujudan kehidupan masyarakat Indonesia yang makmur dan berkeadilan, sesuai amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam hal ini, kata dia, KAHMI Jatim menuntut pemerintah untuk benar-benar dan sungguh-sungguh melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan yang berpihak dan berorientasi kepada kepentingan dan kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia secara adil dan merata, tidak hanya menguntungkan kepentingan segelintir orang atau kelompok kecil masyarakat.
“KAHMI Jatim mengecam keras individu-individu atau kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai alumni HMI secara tidak legal, tidak sah dan tidak bertanggungjawab, untuk kepentingan politik tertentu yang berakibat pada pemecah-belahan kesatuan dan persatuan keluarga besar KAHMI dan HMI,” ujarnya.
Untuk itu, KAHMI Jatim menginstruksikan kepada seluruh Majelis Daerah KAHMI se-Jatim untuk terus menjalin koordinasi dan komunikasi dengan pihak pemerintah daerah, aparat Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia, dan seluruh kekuatan umat Islam di daerah/wilayah masing-masing demi terciptanya keadaan yang stabil, damai dan aman di tengah-tengah kehidupan masyarakat pada umumnya dan khususnya di kalangan umat beragama yang majemuk. [cty]

Tags: