KAHMI Tuban-Sampang Sesalkan Sikap Pimpinan KPK

KAHMI-Sampang-laporkan-pimpinan-KPK-ke-Polres-Sampang.

KAHMI-Sampang-laporkan-pimpinan-KPK-ke-Polres-Sampang.

Tuban, Bhirawa
Sedikitnya 20 anggota Krop Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Kabupaten Tuban, mendatangi Mapolres Tuban  (09/05)  menyerahkan pernyataan sikap terkait perkataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Sitomorang beberapa pekan lalu yang mamantik kemarahan para alumni HMI.
Para mantan aktivis mahasiswa tersebut menilai perkatan Saut Sitomorang tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat pablik. Pada 5 Mei Saut mengatakan disalah satu televisi swasta nasional “Orang yang baik di negara ini, menjadi jahat ketika dia sudah menjabat, lihat aja lagi itu tokoh-tokoh politik itu orang pintar semuanya, orang-orang itu cerdas. Saya selalu bilang kalau di HMI minimal dia ikut LK 1…iya kan? Yang anak-anak Mahasiswa itu pintar!!! Tapi begitu dia menjabat jadi jahat, curang, serakah, ini karena apa..???”
Presidium Kahmi Tuban, Muhammad Syafi’i mengaku sangat menyesalkan statetmen yang dikeluarkan oleh pimpinan KPK tersebut. Pernyataan Saut itu dinilai sangat menyudutkan Kahmi dan kader Hmi. Sebab, dalam statemenny Saut menyebutkan bahwaa kader HMI dan Kahmi sarang koruptor.
”Kami sangat menyesalkan statetmen pimpinan KPK itu. Karena dengan komentar itu sangat mencederai kader Hmi dan Kahmi,” ujar Syafi’i di Mapolres Tuban saat menyampaikan pernyataan sikap kepada Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan.
Menurutnya, pada kesempatan tersebut Kahmi juga menyampaikan tuntutan antara lain mentut Saut untuk meminta maaf kepada HMI. Selain itu, juga menuntut Saut untuk mundur dari KPK. ”Kami menyampaikan pernyataan sikap ini kepada Kapolres untuk disampaikan ke Polda dan Mabes Polri. Dan kegiatan ini dilakukan oleh Kahmi dan Hmi se Indonesia,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan berjanji akan meneruskan kepada Polda Jawa Timur dan Mabes Polri pernyataan sikap Kahmi tersebut. Kapolres juga mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh kader Hmi dan Kahmi tersebut. Sehingga, di Tuban tidak ada tindakan anarkis yang dilakukan organisasi mahasiswa terbesar di Indonesia tersebut. ”Kita akan meneruskan pernyataan sikap dari teman-teman Kahmi ini ke Polda dan ke Mabes Polri,” pungkasnya.
Sementara itu, pernyataan Saut Situmorang juga menjadi kecaman di lingkungan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korp Alumni HMI (KAHMI) Sampang. Pernyataan pimpinan KPK tersebut, menuai reaksi dari KAHMI Sampang, dengan melaporkan pimpinan KPK tersebut ke Mapolres Sampang, karena
pernyataannya dianggap telah melecehkan kader-kader HMI se-Indonesia.
Presidium KAHMI Sampang Mohammad Wasil mengaku sangat menyesalkan statemen yang dikeluarkan oleh pimpinan KPK yakni Saut Situmorang yang telah menyudutkan kader HMI dan KAHMI. Sebab, dalam penyampaian statemennya menyebutkan bahwa kader HMI dan KAHMI sarang korupsi. “Kami sangat menyesalkan statemen pimpinan KPK itu. Karena dengan statemen itu sangat menciderai semua kader HMI dan KAHMI,” terangnya, Senin (9/5). [hud,lis]

Tags: