KAI Masih Kaji Penurunan Tarif Tiket KA

PT KAI masih melakukan kajian untuk menurunkan tarif KA.

PT KAI masih melakukan kajian untuk menurunkan tarif KA.

Surabaya, Bhirawa
Gagasan Menteri Perhubungan Ignasisus Jonan tentang  penurunan tarif sebesar 5% telah mendapatkan respon dari seluruh moda angkutan umum. Termasuk PT Kereta Api Indonesia, tetapi realisasi penurunan tarif KAI belum bisa dilakukan dalam waktu dekat sesuai instruksi yang diberlakukan pada Jumat (15/1) mendatang sebesar 5%.
Suprapto, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya mengungkapkan untuk Daop 8 Surabaya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, terkait SK keputusan yang akan turun. Ia belum bisa memprediksikan kapan keputusan tersebut akan sampai di Surabaya.
“Masih belum ada SK keputusan tentang penurunan tarif di Daop 8 Surabaya, semuanya masih dalam kajian dari kantor pusat. Apabila nanti, SK tersebut telah sampai tentu kita sampaikan kepada masyarakat dan media,” ujarnya Rabu (14/1) kemarin.
Penerapan penurunan tarif molor dari jadwal yang telah di tetapkan. Karena kantor pusar masih melakukan penggodokan. Hal ini terkait tentang besaran biaya operasi yang dipergunakan setiap bulannya.
“Masih dalam penghitungan biaya operasi terdapat variabel lain yang sangat memengaruhi seperti tenaga kerja, biaya sewa track, biaya untuk kereta, dan prasarana. Kami lihat bagaimana dampak keseluruhannya, bukan hanya faktor BBM. Setiap jalur biaya operasinya berbeda-beda,” sambung dia.
Selain itu, dalam tarif kereta api juga terbagi menjadi dua, yakni tarif bersubsidi (dengan public service obligations/PSO), dan tarif non-PSO. Suprapto menegaskan penghitungan yang dilakukan PT KAI saat ini akan melihat peluang penurunan harga dari masing-masing tarif tersebut.
“Untuk tarif dengan PSO, pilihannya bisa harga tiketnya yang diturunkan, atau nominal PSO-nya yang turun. Karena beda-beda, kami belum bisa memperkirakan,” ujarnya. [wil]

Tags: