KAI Pedang Merah Dukung Penggunaan ID Card Tamu Pengadilan

Ketua PN Surabaya Sujatmiko (kanan) mendapat kunjungan dari advokat KAI Jatim di PN Surabaya, Kamis (10/8). [abednego/bhirawa]

PN Surabaya, Bhirawa
Adanya protes penggunaan ID card bertuliskan tamu bagi pengunjung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya oleh pengacara yang tergabung dalam Federasi Advokat Indonesia (FAI) pada Selasa (8/8) lalu, mendapat tanggapan dari advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jatim.
Kedatangan KAI Jatim di PN Surabaya, Kamis (10/8) tiada lain untuk bertemu dengan Ketua PN Surabaya guna mendukung kebijakan yang ada. Ketua DPD KAI Jatim Abdul Malik mengatakan, sebagai tamu harusnya menaati peraturan yang diberlakukan tuan rumah. Tidak hanya di pengadilan, penggunaan ID card juga diterapkan di Kejati Jatim, Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan institusi pemerintah lainnya.
“Penggunaan ID card bertuliskan tamu bagi pengunjung PN Surabaya sebenarnya wajar-wajar saja. Meski kami seorang advokat, tapi kami beracara di pengadilan dan sebagai tamu juga. KAI Pedang Merah mendukung penuh kebijakan yang dilakukan Ketua PN Surabaya,” kata Abdul Malik di PN Surabaya, Kamis (10/8).
Atas perilaku oknum-oknum yang tidak taat akan aturan di pengadilan, Malik meminta petugas keamanan setempat bertindak tegas akan hal itu. Sebagai proses administrasi, Malik mengimbau seluruh tamu yang berkunjung di PN Surabaya harus taat dengan aturan yang ada, termasuk menggunakan ID card bertuliskan tamu.
Kalau mereka adalah aparat penegak hukum, Malik meminta untuk memberikan contoh yang baik. Bahkan ia mengakui pengacara-pengacara senior yang beracara di pengadilan, tetap taat akan aturan dan mengenakan ID card yang diberikan di Pos Penjagaan. “Apa sulitnya pakai ID card tamu, kan kita juga tamu. Saya kira pihak pengadilan harus tegas, kan di sini ada provos dan satpam. Jika mereka tidak taati aturan, jangan boleh masuk,” tegasnya.
Ketua PN Surabaya Sujatmiko menyambut baik kedatangan kawan-kawan dari KAI Jatim. Diakuinya, memang sebelumnya ada protes dari beberapa pihak yang menyoal tulisan tamu pada ID card penggunjung PN Surabaya. Atas hal ini, pihaknya mengaku penggunaan ID card bagi pengunjung PN Surabaya merupakan upaya menjaga ketertiban dan proses administrasi.
“Dulu sebelum ada saya, suasananya ruwet dan semuanya tidak teridentifikasi. Karena PN Surabaya sudah mendapat akreditasi A Excellent, maka penggunaan ID card ini guna menjamin mutu dan membenahi tata tertib yang ada,” ucap Sujatmiko.
Atas penolakan penggunaan ID card tamu, Sujatmiko sudah menjelaskan hal tersebut kepada pihak yang menyoal itu. Ia menegaskan tidak ada intervensi dalam hal itu. Pihaknya siap menerima kritik dari siapa saja, sepanjang kritik tersebut membangun kinerja PN Surabaya ke arah yang lebih baik lagi. “Jangankan hakim dan staf, kritik dari cleaning service pun saya tampung,” ungkapnya. [bed]

Tags: