KAI Santuni Keluarga Korban Kereta Anjlok

Proses evakuasi kereta anjlok dimana gerbong kereta yang lepas dari rangkaian sedang dilakukan evakuasi.

Proses evakuasi kereta anjlok dimana gerbong kereta yang lepas dari rangkaian sedang dilakukan evakuasi.

Surabaya,Bhirawa
PT Kereta Api Indonesia (KAI)  Daops 8 Surabaya tidak akan memberikan kompensasi kepada korban KA barang yang anjlok di Jl Dupak Magersari  Surabaya pada Sabtu (3/10) dini hari kemarin.  Tiga rangkaian gerbong KA Logistik  bagian belakang terlepas dan menghantam rumah warga yang berada di samping rel kereta.
Senior Manager Aset PT KAI Daops 8 Surabaya, Djainuri mengungkapkan PT KAI hanya memberikan kompensasi untuk korban yang dirugikan atas pelayanan kereta api. Tapi PT KAI, tetap akan memberikan santunan kepada keluarga korban. Djainuri sendiri enggan mengungkapkan nilai nominal yang akan diberikan kepada keluarga korban.
“Untuk bangunan yang rusak tidak mendapatkan kompensasi dari kami. Sedangkan untuk keluarga korban tetap kami berikan santunan. Terutama untuk satu korban meninggal akibat lepasnya rangkaian kereta logistik yang masuk ke rumah,” ujarnya Minggu (4/10) kemarin di Gubeng Surabaya.
Djainuri menambahkan, semua bangunan yang berada di sekitar rel  tidak sesuai dengan peruntukkannya. Hal ini berdasarkan UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dimana bunyinya adalah radius aman perlintasan KA adalah enam meter di sisi kannan dan enam meter di sisi kiri.
“Kebanyakan bangunan pemukiman itu berdiri di atas aset lahan yang dikelola oleh KAI. Sampai saat ini kami tidak mempermasalahkan apabila ada klaim dari warga yang telah menetap puluhan tahun menyatakan bahwa warga tersebut telah tinggal puluhan tahun di daerah tersebut. Tetapi pada intinya, rel kereta yang menghubungkan Stasiun Pasar Turi ke Stasiun Kalimas sudah ada sejak zaman Belanda,” terangnya.
PT KAI sudah sering menyampaikan kepada warga untuk dapat pindah ketempat yang aman. Tetapi kebanyakan warga lebih memilih untuk bertahan dan menetap disekitar rel. “ Kami dari PT KAI sudah memiliki planing untuk merelokasi pemukiman yang berada tepat di samping rel. Kajian pun dibuat untuk mempertimbangkan dampak dari relokasi tersebut. Maka dari itu, kami masih melakukan koordinasi dengan Pemkot Surabaya, utamanya adalah menyediakan tempat tinggal alternatif yang baik, layak dan terlebih lagi aman dari jalur kereta api,” tegasnya.
Sampai sekarang, PT KAI belum dapat menyimpulkan penyebab anjloknya KA Barang tersebut, karena untuk menentukan penyebab kecelakaan tersebut masih membutuhkan waktu. Semua aspek perlu dilakukan pemeriksaan, seperti kondisi gerbong, kondisi rel, dan jenis muatan yang berada di dalam kontainer kereta.
“Kami masih harus memeriksa kondisi gerbong, apakah saat kecelakaan terdapat muatan atau tidak . Biasanya kereta yang menuju Stasiun Kalimas pasti terdapat muatan. Sehingga masih perlu kajian mendalam. Termasuk nantinya jika pihak Kepolisian terlibat di dalamnya, karena semua pihak yang berkepentingan akan dilibatkan. Termasuk para saksi yang berada di lapangan,” tutupnya. [wil]

Tags: