Kajari Baru Prioritaskan Kasus Korupsi

kejaksaan-negeri-kepanjenKabupaten Malang, Bhirawa
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepanjen, Kabupaten Malang yang baru Nasril SH MH menyatakan, pihaknya akan melanjutkan berbagai kasus yang menanyangkut berbagai masalah, termasuk kasus-kasus korupsi misalnya yang melibatkan pejabat pemerintah.
“Sebab, Kejari Kepanjen sebelum ditinggalkan Kajari lama Reky SE Lumentut SH, ada beberapa kasus yang hingga saat ini mash dalam proses, sehingga pihaknya berkewajiban untuk melanjutkan proses hukum tersebut. Dan kasus korupsi sebagai prioritas utama setiap pimpinan Kejaksaan untuk bisa menuntaskannya. Namun, tidak berarti meninggalkan kasus-kasus yang lainnya” kata Nasril, Kamis (2/10), kepada wartawan.
Sedangkan untuk bisa mengungkap kasus korupsi, tegas dia, maka harus ada peran serta masyarakat Kabuaten Malang untuk saling memberikan informasi. Karena tanpa peran aktif  masyarakat dalam memberikan informasi, tentunya kasus korupsi sulit untuk diungkap. Untuk itu, kami berharap masyarakat juga harus bisa sebagai pengawas kinerja aparat pemerintah. Dan jika ditemukan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat pemerintah, maka segeralah melaporkan kasus tersebut pada Kejaksaan.
Menurut Nasril, Kejari Kepanjen ini merupakan bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia dalam melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas-tugas lain berdasarkan peraturan perundang-undangan serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum. “Sehingga untuk menjalankan tugas penyelenggaraan hukum, maka diperlukan peran serta masyarakat ikut dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, mantan Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali ini menambahkan, Pak Reky selama dua tahun menjabat sebagai Kajari Kepanjen sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Terutama telah menjalin komunikasi dengan baik dengan Pemkab Malang yaitu terkait permasalahan yang menyangkut hukum.
“Sehingga kami sebagai Kajari Kepanjen baru akan terus melanjutkan kerjasama itu dengan Pemkab Malang. Dan saya baru dua hari ini menjabat sebagai Kajari Kepanjen, Kabupaten Malang. Sehingga dirinya masih belum bisa memeberikan keterangan terkait kasus-kasus yang saat ini masih dalam proses, utamanya kasus korupsi,” pungkas Nasril. [cyn]

Tags: