Kajari Ganti, Tiga Kasus Korupsi Terhenti

Dugaan korupsi jembatan kedungdowo, Nganjuk yang menjadi hutang kasus dan tidak jelas penanganannya oleh Kejakasaan Negeri Nganjuk. [ristika/bhirawa]

Dugaan korupsi jembatan kedungdowo, Nganjuk yang menjadi hutang kasus dan tidak jelas penanganannya oleh Kejakasaan Negeri Nganjuk. [ristika/bhirawa]

Nganjuk, Bhirawa
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk boleh berganti-ganti, namun 3 kasus korupsi besar yang ditangani Kejaksaan sepertinya tidak akan pernah sampai ke pengadilan. Bahkan pergantian Kajari dari Herry SH, Mhum kepada I Wayan Sumadana SH, Mhum juga tidak akan membuat perubahan yang nyata terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk.
Pernyataan bernada miring itu dilontarkan Yudha Harnanto SH, Sekretaris LSM Djawa Dwipa yang sejak lama mengamati penanganan kasus korupsi di Kejari Nganjuk.  “Kejaksaan Negeri Nganjuk lebih sering bermain di area abu-abu dalam penanganan kasus korupsi. Padahal hukum seharusnya hitam putih, terutama kasus korupsi,” tegas Yudha Harnanto kepada Bhirawa Minggu (23/3).
Yudha kemudian mencontohkan manakala Kejaksaan telah menetapkan Samsul yang berperan pejabat pengadaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan CT scan di RSUD Nganjuk sejak 2011 silam, selama dua tahun kasus ini mandek tanpa alasan jelas. Kasus tipikor lain yang hingga kini belum tuntas adalah proyek Jembatan Kedungdowo, Kecamatan Nganjuk dan Karangsemi, Kecamatan Gondang yang juga ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, namun hingga kini juga terindikasi dipetieskan.
Sudah sejak lama Kejaksaan Nganjuk tidak pernah sungguh-sungguh dalam mengusut kasus korupsi, mulai dari bawahan hingga pucuk pimpinannya. Sehingga kini masyarakat Nganjuk mengaku pesimis, meskipun Kejaksaan berganti pimpinan baru. “Saya pikir tidak akan mengalami banyak kemajuan dalam penanganan korupsi, meski Kajari berkali-kali diganti. Karena seperti sudah menjadi budaya kerja di Kejakasaan Nganjuk untuk menumpuk kasus korupsi,” ujar Yudha Harnanto.
Sementara itu, Kajari Nganjuk yang baru, I Wayan Sumadana mengatakan, sebagai titik awal menjabat di Kejari Nganjuk, akan berkonsentrasi pada kasus-kasus besar, termasuk kasus korupsi yang selama ini belum tuntas. Hanya saja, I Wayan Sumadana mengaku belum sempat mempelajari kasus-kasus yang ditinggalkan oleh kajari yang lama. “Prioritas pada pidana khusus, baru kemudian kasus yang lainnya,” ujarnya.
I Wayan Sumadana juga mengatakan telah menerima laporan kasus-kasus lama yang belum tuntas. Dia menyebut, jumlahnya banyak, bukan hanya kasus pidana saja, namun kasus-kasus lain sudah menunggu untuk segera ditindaklanjuti. “Kan saya menjabat baru satu hari, belum sempat mempelajari kasus-kasus yang belum tuntas,” jelas Wayan.
Sekedar informasi bahwa Herry SH Mhum Kepala Kejari Nganjuk yang lama, dipromosikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, menjabat sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum). Kedudukannya di Kejari Nganjuk digantikan oleh I Wayan Sumadana, sebelumnya menjabat Kajari Lewoleba, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). [ris]

Tags: