Kajari Jombang: Kepala Desa Tak Perlu Ragu Kelola Dana Desa

Launcing Sistem Komunikasi Antar Desa (Sikomad) di Hotel Front Inn One, Rabu (19-12).[Arif Yulianto/ Bhirawa Jombang]

Jombang, Bhirawa
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Syafiruddin menyatakan, para kepala desa di Kabupaten Jombang tidak perlu ragu-ragu mengelola Dana Desa (DD).
Dalam hal ini, di daerah telah ada perangkat yang dinamakan TP4D (Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) yang bertujuan mengawal setiap penggunaan DD. Namun pengawalan tersebut harus sesuai dengan mekanisme yakni, berupa permintaan dari pihak desa.
Syafiruddin mengatakan hal tersebut saat menghadiri acara peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Jombang dalam bidang hukum dan launching Sistem Komunikasi Antar Desa (Sikomad) di Hotel Front Inn One, Jombang, Rabu siang (19/12). 15 desa dalam wilayah Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang yang didalamnya terdiri dari berbagai unsur seperti Kepala Desa, BPD, Babinkamtibmas, serta Babinsa dilibatkan dalam acara ini.
“Supaya harapan saya, aparat pemerintah di desa, terutama kepala desa tidak ragu-ragu untuk menggunakan Dana Desa tersebut. Jadi kita kawal, tapi dengan catatan, sesuai dengan mekanisme, harus melalui permintaan,” ujar Kajari Jombang saat diwawancarai wartawan.
Kajari Jombang melanjutkan, bentuk pengawalan sesuai permintaan tersebut adalah semacam asistensi agar tidak terjadi penyelewangan dalam penggunaan Dana Desa.
“Sehingga penggunaan Dana Desa itu sesuai peruntukannya. Sehingga otomatis negara tidak dirugikan,” tandasnya.
Sebelumnya menurutnya, pada tahun 2017 kemarin, tentang TP4D ini telah disosialisasikan kepada 60 Kepala Desa di Kabupaten Jombang. Meski begitu, lanjutnya, dalam praktiknya di lapangan, TP4D juga bersama-sama dengan instansi pemerintah yang lain yakni, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
“Jadi atas rekomendasi, kita berkoordinasi, jadi bukan sendiri. Kita juga didampingi oleh pihak Inspektorat. Nah segi pembangunan lainnya seperti pembangunan proyek-proyek strategis, kita mengusulkan mohon ada permintaan. Jadi kita kawal bersama APIP, konsultan pengawas, kalau ada kesulitan keuangan, jadi berkerjasama. Jadi kita kawal, kita berikan pendapat,” urainya.(rif)

Tags: