Kajari Kota Batu: Musnahkan Narkoba di Momen Sumpah Pemuda

Kajari, Nur Chusniah, Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto serta perwakilan BNN dan PN Malang memusnahkan barang bukti narkoba.

Kota Batu, Bhirawa
Ada cara unik yang ditunjukkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu dalam memperingati hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober. Mereka menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti Narkoba dan Psikotropika yang disinyalir sebagai perusak kualitas dan akhlaq Generasi Muda Bangsa yang dilaksanakan di kantor Kejari Batu, Senin (29/10).
“Sengaja kita laksanakan pada hari Sumpah Pemuda agar menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai generasi muda menggunakan narkoba. Momentum Sumpah Pemuda dimana pemuda adalah tonggak Bangsa harus bebas dari narkoba,”ujar Kajari Kota Batu, Nur Chusniah, Senin (29/10).
Ia mengingatkan kepada semua aparat hukum di Kota Batu untuk bersinergi. Karena sebagai Kota Wisata, Batu sangat rentan digunakan tempat penggunaan narkoba. Apalagi saat ini ada tren yang menunjukkan penggunaan narkoba mengalami kenaikan 10 persen pertahunnya.
Dari kasus yang terungkap jumlah pengedar kurang lebih 25 persen, 10 persen pemakai dan sisanya kedapatan membawa. Sementara jumlah kasus narkoba setiap tahunnya berkisar 50 hingga 60 kasus.
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan kemarin merupakan hasil kejahatan 17 kasus narkoba di Kota Batu. Semua kasus ini sudah diputus Pengadilan Negeri (PN) Malang tahun 2017 hingga September 2018.
Jumlah narkoba dan psikotropika yang dimusnahkan adalah Pil dobel L sebanyak 10.385 butir, 5 pocket shabu, 6 butir ekstasi , 4 garis ganja seberat 300 gram, serta berbagai peralatan seperti alat hisap.
Chusniah juga mengingatkan kepada semua Penegak Hukum untuk berhati-hati. Pasalnya jumlah barang bukti yang dimusnahkan untuk ukuran wilayah hukum Polres Batu adalah cukup besar.
“Dan berdasarkan putusan pengadilan, narkoba dan psikotropika dari 17 kasus dan tersangka ini harus dirapas dan dimusnahkan,” jelas Chusniah.
Sebagai eksekutor, kemarin Jaksa melakukan pemusnahan disaksikan Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto, mewakili PN Malang, Hakim Imron Rosyadi, dan perwakilan dari BNN Kota Batu.
Sementara, Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto memberikan apresiasi terhadap kegiatan dan semangat untuk memerangi narkoba di momen Sumpah Pemuda ini. Kapolres melihat sudah ada pemahaman yang salah soal narkoba, untuk itu ia mengingatkan agar masyarakat tidak mengkonsumsi narkoba. Karena tidak ada efek positif yang ada hanya dampak negatif dan narkoba adalah payung segala kejahatan.
“Dalam kesempatan ini saya mengingatkan bahwa narkoba itu tidak ada harganya, narkoba adalah musuh bersama, terlebih di Kota Batu ini, shabu sudah dikonsumsi oleh petani, hanya untuk meningkatkan stamina,” ujar Budi mengingatkan.(nas)

Tags: