Kajari Mejayan Berikan Pin Anti Kurupsi ke Bupati Madiun

KajariKab Madiun di Mejayan, Sugeng Sumarno, SH menyematkan pin anti korupsi ke bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 58 tahun 2018, Senin (23/7).[sudarno/bhirawa]

(Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa) 

Kab Madiun, Bhirawa
“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2018 dengan tema berkarya dan berbakti sepenuh hati menjaga negeri, bahwa tema ini memiliki arti yang sangat dalam mudah-mudahan tema ini menginspirasi kita semua dan mampu kita laksanakan bersama,”kata Bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos, saat memberikan sambgutan pada acara memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 58 tahun 2018 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab Madiun di Mejayan, Senin (23/7).
Dikatakan oleh bupati Muhtarom, dalam rangka mengemban tugas dan kewajiban khusunya Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun telah menunjukan kinerja sebegai penegak hukum dan sebagai pengawal sebagai jalannya pemerintahan khususnya Pemerintahan Kabupaten Madiun dalam melaksanakan pembangunan.
Misalnya, dalam bidang hal tersebut telah dilaksanakannya pendampingan tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun kepada jajarran Pemerintah Kabupaten dalam mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan Pemerintahan dan pembangunan melalui upaya prepentif dan presuasif di Kabupaten Madiun. Sehingga sinergitas kerjasama Pemerintah Kab Madiun Dengan Kejakasaan Negeri Kab Madiun selalu berjalan dengan baik dan mewujudkan Kabupaten Madiun yang adil dan sejahtera.
Kesempatan itu, Bupati Muhtarom menyampaikan, kepada beliau (Kajari Kab bMadiun di Mejayan. Red) agar selalau berhati-hati berbicara dengan penegak hukum kaitannya dengan kerjasama ini jangan diplintir-plintir (disalah artikan). “Padahal yang namanaya Forkopimda harus bersinergi dan juga menunjukkan kebersamaan, kerukunan kita mampu dibaca oleh 3 pilar kita yang ada dibawah. Tetapi kalau di plintir-plintir di salah artikan ini yang berbahaya,”katanya.
“Yang jelas, dalam hal ini, selalu berhati-hati dalam berbicara sinergitas-sinergitas, dan selalu berkomentar bahwa kita tetap pada tufoksinya masing-masing. Kita tidak pernah menginterfensi dan lain sebagainya. Karena di masyarakat ada yang cerdas memlintir-mlintir kebersamaan ini dengan bahasa yang tidak-tidak. Mudah-mudahan sinergitas kerjsama ini tetap selalu terjalin dengan baik antara pemerintah Kab Madiun dengan Kejaksaan Negeri Kab. Madiun,”papar bupati.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan, bahwa Bupati dan Wakil Bupati selama pimpinannya ada kekurangan dan kesalahan khususnya kepada Kejaksanaan Kab. Madiun dan jajaranya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besar nya karena kami (Bupati Muhtarom dan Wabup Madiun Iswanto. Red) tinggal 10 hari bertugas dipemerintah Kabupaten Madiun. Semoga kedepan selalu diberikan kesehatan dan keselamatan oleh Allah SWT.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kab Madiun di Mmejayan, Sugeng Sumarno, SH dalam sambutannya menyatakan, tidak dapat dipungkiri bahwa beban tugas yang harus dipikul untuk melaksanakan penegakan hukum tidaklah mudah. “Namun kita menyadari bahwa hukum harus tetap berjalan agar suasana kondusif salah satunya kegiatan kita kemarin adalah pemilihan kepala daerah kita bangga berjalan dengan sukses berkat arahan Bupati Madiun,”kata Kajari Kabupaten Madiun Sugeng Sumarno dalam sambutan singkatnya.
Acara dilanjutkan penyematan pin anti korupsi dan penghargaan lainnya dari Kajari ke bupati Madiun, H. Muhtarom. Berikutkanya, Kajari Mejayan bersama istrinya, memotong tumpeng diberikan kepada karyawati tertua Rully Yulianti, SH dan Ridla Yasin karyawan termuda. [dar]

Tags: