Kajari Perintahkan Tangkap Tersangka Kasus KPPE

Karikatur Korupsi TikusKab Kediri, Bhirawa
Usai memeriksa Mantan Pegawai Bank Jatim Pare, Kepala Kejaksaan Negeri Ngasem, Kabupaten Kediri Firman Priadi, Kamis (14/4) perintahkan untuk menangkap tersangka kasus Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) Desa Belor, Kecamatan papar yang sempat mangkir dari pemanggilan.
Dikatakan Kajari, surat penangkapan tersangka Sunari dalam kasus KKPE hari ini sudah diterbitkan, dan tim dari kejaksaan akan segera mengeksekusi. “Sudah saya perintahkan ditangkap, kita akan ke rumahnya, kita lihat apa dia pindah kerumah sakit lain” kata Kajari. Kamis (14/4).
Lebih lanjut, menurut Kajari Penangkapan tersebut, dilakukan setelah Tersangka dinyatakan sehat oleh tim dokter rumah sakit HVA Tulungrejo, Pare. “Dari hasil pemeriksaan sehat, untuk itu kita perintahkan menagkap dia” tegasnya.
Sebelumnya Kejari telah menetapkan 3 orang tersangka dalam Kasus KKPE ini, dia adalah Ketua koordinator Poktan Desa Belor Sunari, Bendahara Kholis dan Sekertaris Sumadi. Bahkan Kholis dan Sumadi sudah dijebloskan dalam tahanan.
Sementara terasngka SunariĀ  selaku tersangka utama mangkir dari panggilan Kejari dengan alasan sakit, kendati demikian Kejari mencurigai adanya upaya mengulur waktu agar tidak ditahan. Namun upaya terbut tercium oleh Kejari Kediri dan Kejari perintahkan untuk segera menangkap tersangka. [van]

Tags: