Kajari Sidoarjo Tegaskan Dana Kampung Tangguh Harus Transparan

Wakil Bupati Sidoarjo dan Kajari Sidoarjo saat meninjau Kampung Tangguh Desa Gelang Tulangan. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Kampung Tangguh Desa Gelang Kecamatan Tulangan Sidoarjo merupakan satu-satunya Kampung Tangguh di Sidoarjo dengan berbasis transparansi, akuntabilitas kegiatan dan anggaran. Setiap pengeluaran dan pemasukan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dilaporkan secara terbuka kepada masyarakat.

Termasuk data penerima bantuan Sembako maupun data penerima bantuan langsung tunai dipublikasikan di Kantor Desa Gelang. Kampung Tangguh tersebut merupakan binaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, dan langusng diresmikan Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin bersama jajaran Forkopimda. Diantaranya Kajari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono, Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf. M. Iswan Nusi dan Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Moch. Muchlis.

Kajari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono mengatakan kalau Kampung Tangguh dalam binaan kejari Sidoarjo saat ini baru pertama. Kita memilih desa Gelang kecamatan Tulangan karena perangkat desanya mau memberikan informasi penggunaan anggaran desa untuk penaganan Covid-19 kepada masyarakat dan kejaksaan.

Selain itu, Setiawan Budi berharap transparansi penggunaan anggaran dana desa untuk penanganan Covid-19 desa Gelang bisa menjadi rujukan bagi desa yang lain. “Transparansi penggunaan anggaran khususnya penanganan Coivd-19 sangat penting dilakukan agar bisa saling mengawasi dan tidak ada saling curiga. Makanya sangat sangat berharap pengelola dana dilakukan secara transparans,” tegas Setiawan Budi Cahyono, Kamis (2/7).

Pendirian Kampung Tangguh oleh Kejari Sidoarjo mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin. Selain dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti adanya ruang isolasi, posko kesehatan, dan lumbung pangan. Kampung tangguh desa Gelang juga transparan dalam mengelola anggaran Covid-19.

Adanya kampung tangguh di desa Gelang dipastikan penyebaran Covid-19 akan terjaga. “Selain itu akan terjaga pula perangkat desa dari jeratan hukum karena penggunaaan anggaran desa dikelola secara transparan,” ujar Cak Nur panggilan akrab Wakil Bupati Sidoarjo sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.[ach]

Tags: