Kajari Surabaya Digeser ke Kejati Jakarta

Kejari SurabvayaKejati Jatim, Bhirawa
Beberapa pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terkena mutasi. Rotasi jabatan eselon II dan III terjadi di Kejaksaan Agung (Kejagung) I merembet di jajaran Kejati Jatim, diantaranya di Kejari Surabaya dan Kejari di wilayah Madura.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) JA Nomor Kep-IV-551/C/08/2015 tertanggal 12 Agustus 2015 tentang Mutasi/Rotasi III, Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Tomo Sitepu dipromosikan menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta. Sebagai gantinya, jabatan Kejari Surabaya akan diisi oleh Didik Farkhan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Pengembangan Pegawai Kejagung.
“Gerbong mutasi dijajaran Kejati Jatim ini dilakukan oleh kejagung RI. Pejabat yang di mutasi yakni eselon II dan III,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto saat dihubungi Bhirawa, Minggu (17/8).
Dijelaskan Romy, mutasi di Kejari Surabaya juga dilakukan kepada Kasi Intelijen Sri Kuncoro dipromosikan menjadi Koordinator Kejati Banten. Namun belum disebutkan penggantinya. Selain itu, di jajaran Kejati Jatim, Kasi Penyidikan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Mohammad Rohmadi dipromosikan menjadi Koordinator di Kejati Sumatera Barat.
“Kasidik di promosikan menjadi koordinator di Kejati Sumatera Barat. Dan belum tahu siapa yang menggantikannya,” ungkap Romy.
Selain di Surabaya, dua pejabat utama Kejari Sampang dan Sumenep, Madura, juga masuk gerbong mutasi. Kajari Sumenep Roch Adi Wibowo dipromosikan menjari Asisten Pengawasan Kejati Maluku. Penggantinya ialah Bambang Sutrisna, sebelumnya Kajari Donggala, Sulawesi Tenggara. Adapun Kajari Sampang, Abdullah, dimutasi menjadi Kajari Purwodadi. Penggantinya Adhi Prabowo, sebelumnya Kajari Manggar.
Di bagian lain, dua mantan Kasi Pidana Khusus Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo dan Nur Cahyo Jungkung Madyo, juga terkena mutasi. Danang yang sebelumnya menjabat Kabag TU Kejati DIY dimutasi menjadi Kajari Sanggau, Kalimantan Barat. Adapun Nur Cahyo yang semula jadi Kabag TU Kejati Papua dimutasi menjadi Kajari Wamena, Papua Barat.
“Sampai saat ini SK resminya belum kami terima dari Kejagung,” tandasnya. [bed]

Tags: