Kajari Surabaya Tawarkan Gagasan Tilang Pulsa

Kajari-Surabaya-Didik-Farkhan-Alisyahdi.

Kajari-Surabaya-Didik-Farkhan-Alisyahdi.

Kejari Surabaya, Bhirawa
Meski baru empat hari menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mempunyai gagasan terkait efisiensi dan transparansi penanganan proses tilang. Tak ingin menyusahkan masyarakat yang harus mengantri sidang tilang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Didik mempunyai ide untuk membuat program tilang online ‘Tilang Pulsa’.
Didik menjelaskan, konsep Tilang Pulsa yakni memanfaatkan pnsel milik pelanggar kendaraan bermotor. Begitu ditindak Polisi karena melanggar lalu lintas, proses tilang bisa ditawarkan via online kepada pelanggar. Caranya, seluruh identitas pelanggar, baik mulai nama, tempat tinggal dan kode wilayah tempat tinggal bisa dimasukkan via website khusus pelayanan tilang.
“Begitu pelanggar mengklik persetujuan di layanan tilang online, otomatis pulsa pelanggar akan terpotong sesuai dengan denda tilang yang dibebankan. Jadi denda tilang diambilkan dari potongan pulsa pelanggar,” terang Kajari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi saat ditemui di Kantor Kejari Surabaya, Kamis (17/9).
Guna melancarkan gagasan ini, lanjut Didik, syarat utamanya harus menggandeng operator seluler atau provider. Nantinya, operator yang menerima potongan pulsa tilang akan menyetorkan uang tilang ke bank yang ditunjuk negara sebagai jasa penyetor pendapatan negara dari tilang.
“Nantinya operator celuler juga dapat untung dari program ini. Misalnya, denda tilang Rp 75 ribu, pulsa pelanggar yang harus dibayar pelanggarn yakni sebesar Rp 78 ribu. Itu kan sama dengan uang parkir dan bensin kalau sidang di Pengadilan,” katanya.
Tak hanya menggandeng provider celuler, Didik mengaku, program ini turut juga menggandeng instansi kepolisian, Pengadilan, dan bank. Pihaknya pun mengaku sudah bertemu dengan Ketua PN Surabaya guna menyampaikan idenya itu. Selanjutnya, pihaknya akan menjadwalkan pertemuan dengan intansi kepolisian dan bank.
“Dengan pihak kepolisian belum. Tapi pihak Pengadilan merespon hal itu dan menjadwalkan pertemuan dengan kepolisian dan BRI untuk membicarakan program ini,” ungkap pria yang juga pernah menjadi jurnalis media lokal ini.
Sementara itu, Humas PN Surabaya Burhanuddin mengaku belum tahu betul usulan program ini. Namun dia mengakui Kajari Didik sudah bertemu dengan Ketua PN beberapa hari lalu. “Saya belum tahu persisnya seperti apa wacana program tilang online ini,” tambahnya.
Secara pribadi, lanjut Burhan, program tilang online tersebut bagus untuk efektivitas dan efesiensi penanganan perkara tilang. Secara otomatis, layanan ini secara tidak langsung mengurangi praktik percaloan dan keributan akibat membludaknya pelanggar saat sidang. “Apalagi di Surabaya jumlah perkara tilang ada sekitar ribuan dalam sekali sidang,” ungkapnya.
Burhan pun mengaku, program itu sebaiknya perlu dikaji dalam hal legalitasnya. Sebab, jika tilang pulsa dilakukan, otomatis pelanggar tidak perlu menghadiri sidang di PN Surabaya. Jadi, dalam hal ini Polisi bertugas juga sebagai penuntut dan Hakim. “Lalu fungsi Hakim apa ? Sekalian saja dihapus di undang-undangnya. Ada baiknya gagasan itu perlu dikaji lebih dalam,” tuturnya. [bed]

Tags: