Kajati Jatim Benarkan Penyidikan Dugaan Korupsi di Dispora Gresik

Kajati Jatim Sunarta

Kejati Jatim, Bhirawa
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Sunarta membenarkan adanya penggeledahan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga ( Dispora) Gresik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gersik pada Kamis (6/9) lalu. Penggeledahan itu diakui Sunarta sebagai tindak lanjut dugaan korupsi oleh Kejari setempat.
“Iya benar, ada penyidikan dari Kejari Gresik terkait penyidikan kasus yang ada di Dispora Gresik,” kata Sunarta, Minggu (9/9).
Meski membenarkan, tapi Sunarta mengaku belum mendapat laporan resmi dan rinci terkait disposisi kasusnya. Namun pihaknya memastikan bahwa terkait Dispora Gresik memang ada penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri setempat.
“Memang laporan resminya belum lengkap. Tapi memang ada laporan bahwa itu penyidikan oleh Kejari Gresik,” jelasnya.
Ditanya sedikit kronologis kasusnya, Kajati asal Subang Jawa Barat ini enggan merinci. Tapi pihaknya mengaku ada kegiatan Car Free Day yang ada di Dispora Gresik, dan menurut laporan ada dugaan dana yang dipakai di luar kepentingan kegiatan tersebut. Pihaknya pun enggan mengungkap secara gamblang, dengan alasan masih menunggu laporan lengkap Kejari Gresik.
“Intinya seperti itu. Untuk lebih jelasnya tunggu dari Kejari Gresik. Tapi dipastikan kasus ini sudah tahap penyidikan,” tegasnya.
Apakah dalam penyidikan ini Kejari Gresik sudah menetapkan tersangka, Sunarta mengaku belum ada tersangkanya. “Memang progresnya sudah naik ke penyidikan. Tapi untuk tersangkanya belum ada,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang berada di kompleks Stadion Gelora Joko Samudro di Jalan Veteran Kecamatan Kebomas Gresik digeledah tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Kamis (6/9) lalu.
Dengan dikawal puluhan aparat kepolisian bersenjata lengkap, Tim Pidsus Kejari Gresik yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Andre Dwi Subianto menggeledah isi ruangan Kantor Dispora Gresik. Bahkan dalam penggeledahan tersebut, seluruh ASN Dispora Gresik dilarang meninggalkan ruangan oleh tim Pidsus Kejari Gresik.
Sementara dari hasil penggeladahan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Prandoe Pramoekartika mengaku ada dugaan korupsi di Dispora Gresik dari kegiatan pada 2017 dari total anggaran Rp 5 Miliar. Penggeledahan dilakukan atas dugaan disetiap pencairan, ada pemotongan sebanyak 5 persen diserahkan ke oknum Dispora Kabupaten Gresik.
Sedangkan tujuan dari penggeledahan itu guna melengkapi data atau dokumen terkait dugaan pemotongan dana tersebut. Dugaan pemotongan dana itu dilakukan sejak 2017. Sehingga dari estimasi perhitungan, diduga negara dirugikan sekitar Rp 200 juta. [bed]

Tags: