Kajati Siapkan Reward bagi Kejari yang Aktif Tangkap Koruptor

Sunarta [abednego/bhirawa]

Kejati Jatim, Bhirawa
Jelang peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-58 yang diperingati setiap 22 Juli. Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim berlomba-lomba melakukan penahanan terhadap para tersangka korupsi (koruptor) di Jawa Timur.
Bukan tanpa sebab, perlombaan menangkap koruptor ini merupakan tantangan dari Kepala Kejati (Kajati) Jatim Sunarta terhadap Kejari jajarannya. Sunarta akan memberikan apresiasi atau reward bagi 38 Kejari se-Jatim yang berhasil menyelesaikan kasus korupsi dan mengungkap kasus tindak pidana korupsi terbanyak.
“Kebetulan jelang peringatan HBA ke-58, biasanya ada program dari 38 Kejari, mana nih yang giat untuk penanganan tindak pidana korupsinya. Nantinya ada juara 1 2 dan 3,” kata Kajati Jatim Sunarta, Minggu (15/7).
Selain penanganan kasus-kasus korupsi, Sunarta berharap sebagai salah satu penegak hukum, dirinya ingin Kejaksaan semakin meningkatkan kinerja. Hal itu diperuntukkan bagi seluruh anggotanya agar bekerja dengan giat. Karena upaya tersebut ujungnya adalah untuk kepentingan masyarakat.
“Sesuai tema HBA tahun ini Kita Berbakti Menjaga Negeri. Sebagai penegak hukum kita harus makin giat, makin meningkat kinerjanya. Sebab ini semua demi kepentingan masyarakat banyak,” harapnya.
Sebagaimana diketahui, rangkaian HBA ke-58 tahun 2018 ini berbagai kegiatan sosial dilakukan Kejati Jatim. Antara lain dengan menggelar berbagai lomba pada pembukaan POR (Pekan Olah Raga) Kejati Jatim dan Bhakti Sosial. Kegiatan tersebut tidak hanya melibatkan Kejati dan Kejari dari 38 Kabupaten Kota saja, tetapi juga mengajak serta masyarakat. [bed]

 

Tags: