Kajati Tekankan Penyelesaian Kasus Korupsi

Kajati Jatim, M Dhofir memimpin sertijab Kajari Jajaran di Kantor Kejati Jatim, Selasa (5/11). [abednego]

Sertijab Sembilan Kajari
Kejati Jatim, Bhirawa
Kajati Jatim, M Dhofir memimpin serah terima jabatan (sertijab) kesembilan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) jajaran Kejati Jatim. Ia berharap kesembilan Kajari untuk segera menuntaskan perkara korupsi yang ditangani pada masing-masing Kejari.
“Pejabat baru tentunya harus mengevaluasi dan mendata kasus-kasus (korupsi) yang telah ada. Sehingga penanganan tetap berjalan,” kata M Dhofir, Selasa (5/11).
Dhofir mengaku, jika nantinya kasusnya belum selesai, maka Kajari dan para Kasi harus melakukan gelar. Dalam artian kasus yang sudah ditangani ini harus didalami, baik mengenai hambatannya apa. Sehingga nantinya bisa dilakukan evaluasi untuk penentuan pengembangan kasus itu.
Mantan Kajari Surabaya ini juga berpesan, dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi harus ada keseimbangan antara penindakan upaya preemtif. Jadi, lanjut Dhofir, penanganan perkara korupsi tidak hanya dilakukan dengan penindakan saja. Melainkan harus ada upaya pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana tersebut.
“Jangan sampai hanya penindakan dan pengembalian keuangan negaranya saja. Tetapi harus memberikan solusi agar mereka tidak melakukan tindak pidananya lagi,” tegas Dhofir.
Keseimbangan ini, sambung Dhofir, harus dilakukan antara upaya preemtif dan penegakkan hukumnya. Sehingga merubah mindset seseorang untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Tentunya dengan sosialisasi mengenai pasal yang dipersangkakan dan ancaman hukuman yang diberikan jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
“Upaya preemtif ini lebih kepada pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. Hal itulah yang coba kami lakukan beserta Kejari jajaran,” ungkapnya.
Sementara terkait sertijab ini, Dhofir menambahkan, sertijab ini sesuai dengan kebutuhan dari pimpinan atas. Dan juga sebagai penyegaran di lingkungan Korps Adhyaksa, yakni di Kejati Jatim beserta jajaran. “Rotasi jabatan ini tentunya sebagai upaya penyegaran satuan, sekaligus sebagai promosi jabatan,” pungkasnya.
Sembilan Kajari jajaran Kejati Jatim yang mengalami rotasi jabatan, diantaranya Kajari Kota Malang yang semula dijabat Amran Lakoni, kini diserahterimakan kepada Andi Darmawangsa. Kajari Tanjung Perak yang semula dijabat Rahmat Supriady, kini diserahterimakan kepada Wagiyo. Kajari Gresik yang semula dijabat Pandoe Pramoe Kartika, diserahterimakan kepada Heru Winoto.
Tak hanya kesembilan Kajari yang mengalami rotasi jabatan, tapi jabatan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim dan jabatan Koordinator pada Kejati Jatim turut bergulir. Jabatan Aspidum Kejati Jatim yang semula dijabat Asep Maryono, diserahterimakan kepada Herry Ahmad Pribadi. Sedangan Koordinator yang semula dijabat Trimo, diserahterimakan kepada Teguh Ananto. [bed]

Tags: