Kajian Ramadan Inklusif, Kadinsos Jatim Ulas Hadis Sahih dengan Hadirkan JBI

Pemprov Jatim, Bhirawa.
Kedatangan bulan suci Ramadan disambut umat Islam dengan penuh sukacita. Tak terkecuali jajaran Pemerintah Provinsi Jatim melalui Dinas Sosial (Dinsos) Jatim. Untuk menyemarakkan bulan Ramadan 1444 Hijriah, Dinsos Jatim meluncurkan beberapa kegiatan. Salah satunya, kajian hadis-hadis sahih seputar puasa Ramadan.

Kajian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinsos Jatim, Dr Alwi MHum. Kegiatan dilaksanakan di Masjid Al-Ikhwan Dinsos Jatim dengan dihadiri para pejabat dan pegawai Dinsos Jatim. Selain itu, kajian juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube “ShowSial” Jatim sehingga bisa diikuti para pegawai dan penerima manfaat (PM) yang ada di Balai/Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di beberapa kabupaten/kota.

Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap hari Senin-Kamis setelah jamaah salat Zuhur, pukul 12.00-12.15 WIB dan Senin-Jumat sebelum jamaah salat Asar, pukul 14.30-14.45 WIB. Menariknya, dalam kegiatan ini Dinsos Jatim menghadirkan juru bahasa isyarat (JBI) dari UPT Rehabilitasi Sosial Bina Rungu Wicara (RSBRW) Pasuruan Dinsos Jatim. Kajian berlangsung inklusif agar para PM penyandang disabilitas rungu wicara bisa tetap mengikuti kajian ini dengan baik.

“Selain untuk menyemarakkan bulan suci Ramadan, kajian ini juga bertujuan untuk menambah pengetahuan dan wawasan keagamaan para pegawai dan PM, terutama yang berkaitan dengan puasa,” ujar Kepala Dinsos Jatim, Dr Alwi MHum.

Sementara, terkait keterlibatan JBI dalam kajian ini bertujuan untuk memberikan perluasan jangkauan bagi mereka yang ikut mendengarkan dan mengikuti kajian.

“Karena kegiatan ini juga diikuti oleh UPT di bawah lingkungan Dinsos Jatim, termasuk UPT RSBRW yang membina PM disabilitas rungu wicara,” terang orang nomor satu di lingkungan Dinsos Jatim itu.

Dalam kajian perdana yang dilangsungkan pada Jumat (24/3) pukul 14.30 WIB, Kepala Dinsos Jatim mengulas tentang tiga hadis sahih tentang puasa Ramadan. Hadis pertama yang disampaikan ialah hadis riwayat Ibnu Umar yang menjelaskan bahwa Rasulullah saw memerintahkan untuk berpuasa (Ramadan), berhari raya, dan menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari jika melihat hilal.

“Pertanyaannya, apakah setiap dari kita harus melihat sendiri? Tentu tidak. Karena tidak setiap kita memiliki pengetahuan tentang itu. Bagi mereka yang memiliki pengetahuan tentang itu, silakan. Akan tetapi, kita yang tidak punya, tinggal ikuti yang punya otoritas,” jelasnya.

Kedua, Alwi memaparkan hadis riwayat Abu Hurairah ra bahwasanya Rasulullah saw melarang umat Islam untuk berpuasa mendahului 1 atau 2 hari, kecuali orang yang terbiasa puasa pada hari itu.

Sedangkan hadis terakhir, Alwi menjelaskan hadis riwayat Ammar bin Yasir yang berisi tentang larangan Rasulullah saw untuk berpuasa di hari syak.

Usai kajian, Alwi menyampaikan bahwa selain kajian hadis sahih ini, di bulan Ramadan kali ini Dinsos Jatim juga memiliki kegiatan lain, yakni pembagian takjil, tadarus, dan tarawih yang diselenggarakan di Masjid Al-Ikhwan.

“Tahun ini kami juga mengumpulkan zakat fitrah untuk PM UPT dan membayarkan fidyah bagi PM yang tidak bisa berpuasa,” pungkasnya. [rac.bb]

Tags: