Kakanwil Kemenkumham Jatim: Pentingnya Tim PORA Tangkal Virus Corona

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono

(Pengawasan dan Pendataan Orang Asing di Jatim)
Surabaya, Bhirawa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jatim, Krismono menegaskan pentingnya peranan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) dalam menangkal penyebaran virus corono.
Itu diungkapkan Krismono saat membuka Rapat Koordinasi Tim PORA Kabupaten Bojonegoro, Rabu (4/3). Dalam penyampaiannya, Krismono juga berharap agar Tim PORA di wilayah kerja Kantor Imigrasi (Kanim) Tanjung Perak turut juga mengoptimalkan pengawasan orang asing.
“Pengoptimalan peran Tim PORA sampai tingkat Kecamatan sangat diperlukan. Terutama dalam pengawasan lalu lintas keberadaan dan kegiatan orang asing di Jawa Timur,” kata Krismono.
Menurutnya, pengoptimalan peranan Tim PORA sangat penting bagi pengawasan keberadaan orang asing di Jatim. Sehingga efektivitas kinerja Tim Pora dapat sekaligus mencegah dan menangkal penyebaran viru corona di masyarakat. Sebab, menilit kasus di negara-negara seperti Korea Selatan, Italia maupun Iran, virus corona adalah jenis virus yang termasuk paling cepat persebarannya.
“Penyebaran virus corona secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh pada kompleksitas permasalahan yang ditimbulkan,” jelasnya.
Kondisi itu, lanjut Krismono, merupakan cambuk sekaligus tantangan dan motivasi bagi Tim PORA di Provinsi Jawa Timur. Khususnya Tim PORA Kabupaten Bojonegoro maupun Tim Pengawasan Kabupaten/Kota dan Kecamatan di Jatim untuk lebih meningkatkan penguatan koordinasi.
Selain itu, Krismono menegaskan, peranan peningkatan regulasi pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing secara terkoordinasi sangat diperlukan. Sehingga cegah tangkal penyebaran virus corona dapat lebih terdeteksi.
“Kebijakan-kebijakan pada rapat ini dapat dijadikan acuan seluruh tim dalam bekerja. Sehingga kinerja Tim PORA dan Tim Pengawasan Kabupaten/Kota di Jatim dapat ditingkatkan kembali,” harapnya.
Krismono menambahkan, pada prinsipnya pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia tidak tergantung pada Imigrasi saja. Melainkan semua pihak, baik instansi maupun lembaga negara terkait maupun masyarakat beserta unsurnya dalam rangka menjaga tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia butuh kerjasama dengan instansi-instansi terkait. Dan juga peranan semua elemen masyarakat,” pungkasnya.
Selain dihadiri Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono. Rapat Tim PORA yang dilaksanakan di Hotel Aston Bojonegoro ini dihadiri juga oleh Kadiv Imigrasi, Pria Wibawa dan Kakanim Tanjung Perak, Sugiono. Serta dihadiri jajaran Kanim Kelas 1 TPI Tanjung Perak. [bed]

Tags: