Pesantren Desak Presiden Jokowi Tegas Soal Korupsi

Johan Budi, Gus Sholah dan Prof Jimly Asshiddiqie saat hadir dalam haloqoh kebangsaan yang digelar di Pesantren Tebuireng Jombang, Minggu (29/3).

Johan Budi, Gus Sholah dan Prof Jimly Asshiddiqie saat hadir dalam haloqoh kebangsaan yang digelar di Pesantren Tebuireng Jombang, Minggu (29/3).

Jombang, Bhirawa
Sejumlah pengasuh pondok pesantren di Jawa Timur meminta Presiden Jokowi tegas dalam penanganan urusan korupsi. Pasalnya masa depan pemberantasan korupsi semakin kabur dengan menguatnya konflik antara KPK dan Polri.
Tuntutan terkait pemberantasan korupsi ini merupakan hasil halaqoh kebangsaan yang digelar di Pesantren Tebuireng Jombang, Minggu (29/3). Hadir dalam halaqoh di antaranya adalah Johan Budi (Plt Pimpinan KPK), Prof  Jimly Asshiddiqie (mantan Ketua MK),  KH Sholahudin Wahid, dan Bambang Widjojanto (Pimpinan KPK non aktif). ” Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan dari aspek manapun. Karena itu pesantren tegas mendukung pemberantasan korupsi dan menentang segala bentuk pelemahan terhadap lembaga penegak korupsi,”ujar Pengasuh Pesantren Islahiyah Malang  KH Imron Rosady saat membacakan hasil halaqoh.
Kedua, lanjutnya, Negara Indonesia harus diselenggarakan oleh pemimpin yang bisa menggunakan akal sehat dan hati nurani serta memiliki integritas. Oleh karena itu seluruh penyelenggara negara harus menunjukkan komitmennya sebagai pelopor pemberantasan korupsi.
Dalam hal pemberantasan korupsi, para pengasuh pesantren ini  memandang masih terdapat intervensi kekuatan besar yang mencoba mengganggu proses penegakan hukum. Karenanya  Presiden Jokowi harus bersikap tegas dalam penanganan urusan korupsi dengan melakukan upaya politik nyata yang mengarah pada penyamaan persepsi dan penguatan institusi hukum Polri, KPK, MA dan Kejaksaan. “Presiden Jokowi harus menolak segala bentuk intervensi politik pihak manapun yang mengarah pada pelemahan dan kriminalisasi atau mencari-cari kesalahan terhadap lembaga manapun, pegiat anti korupsi dan selalu berpihak pada rakyat,”tandasnya.
Lebih lanjut, kalangan kiai ini juga mengusulkan hukuman seberat-beratnya bagi koruptor, berupa pemiskinan, sanksi sosial serta menolak pemberian remisi dan pembebasan bersyarat. ” Kita juga mendorong pemerintah dan parlemen untuk memberikan dukungan politik bagi penguatan lembaga anti korupsi,”ujar Gus Imron, panggilan karibnya.
Sementara itu, Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Sholah mengatakan, hasil halaqoh ini akan disampaikan ke Presiden, DPR serta pihak pihak terkait dengan korupsi ini. Dikatakannya bahwa  KKN dalam hal ini korupsi saat reformasi adalah masalah utama yang diperjuangkan untuk diperangi. ” Dan kita paham waktu itu lembaga hukum tumpul, maka dibentuklah KPK,”ujarnya mengungkapkan.
Namun, keberadaan KPK lanjut mantan Komnas HAM ini mengatakan sering mendapatkan gangguan, hal ini seperti yang terjadi pada mantan Ketua KPK Antasari Azhar kemudian Bibit dan Chandra. Dan sekarang kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. ” Kita tidak ingin kasus kriminalisasi terulang kembali, Karenanya rekomendasi para kiai pesantren ini akan kita sampaikan ke Presiden, DPR dan pihak- pihak yang terkait dengan lembaga korupsi ini untuk mendapatkan perhatian, ” tandas adik kandung presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid ini seraya mengatakan kalau hanya mencari-cari persoalan atau kasus seseorang semua orang pasti memiliki masalah, termasuk para pimpinan KPK ini. [rur]

Tags: