Kali Ketiga, Ketua KPUD Ikut Tes

Timsel musnahkan soal tes tulis di halaman BPU Sampang kota. [Nurkholis/Bhirawa]

Timsel musnahkan soal tes tulis di halaman BPU Sampang kota. [Nurkholis/Bhirawa]

Sampang, Bhirawa
Meski sudah dua kali menduduki jabatan ketua komisi pemilihan umum (KPUD) Sampang, Abu Akhmad Dhovier Shah dalam usia (73) tak gentar bersaing dengan yang muda untuk maju kembali ketiga kalinya mengikuti tes tulis seleksi komisioner (KPUD), di balai pertemuan umum (BPU) di jalan Tronojoya Sampang. Rabu (30/4).
Abu Akhmad Dhovier Shah ketua KPUD Sampang usai mengikuti tes tulis komisioner kemarin, mengatakan senang melakukan pegabdian dan suka tantangan, bahkan secara aturan tidak ada batas periodic. “Sebab
itu, saya masih siap bersaing dengan yang muda-muda untuk menjadi KPUD Sampang,” kata dia.
Sementara Ketua Tim Seleksi Mohammad Rifa’I menjelaskan, secara total jumlah peserta yang mendaftra sebanyak 49 orang, namun ada 2 orang yang tidak hadir dalam tes tulis tersebut jadi tersisa sebanyak 47 peserta. “Setelah tes tulis, kemudian akan dilakukan tes kesehatan pada tanggal 5,6 Mei 2014, dan nantinya akan diambil 10 besar, kemudian akan mengikuti fit and proper tes di KPU Jatim untuk menentukan lima komisioner,” ujarnya.
Musnahkan Naskah Soal
Sementara itu, Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuparen Sampang, memusnahkan naskah soal tes tulis, Rabu (30/4), di halaman balai pertemuan umum BPU Jl. Tronojoyo Sampang. Pemusnahan Nakah soal itu dilakukan setelah kegiatan tes tulis terhadap 47 peserta Calon Komisioner dinyatakan selesai melakukan tes tulis.
“Timsel hanya menjalankan protap dari KPU RI, bahwa setelah tes tulis dilaksanakan naskah soal itu termasuk yang cadangan beserta lembar jawabannya harus dimusnahkan,” terang Ketua Timsel KPU Sampang,
Muhammad Rifa’i.
Rifa’i mengungkapkan, Timsel tidak mempunyai kewenangan memegang naskah soal dan jawabannya.  Naskah soal itu dijamin kerahasiaannya karena diberikan kepada peserta dalam kondisi tersegel, itu pun pengirimannya dari KPU Provinsi dikawal pengawas. “Semua naskah soal itu dikirim dari Provinsi pada Selasa (29/4) malam, dan baru nyampek tadi pukul 03.00 Wib dini hari,” tegas Rifa’i. [lis]

Rate this article!
Tags: