Kalpin Nur: Kementerian PUPR-RI Bakal Kunjungi Budidaya Tambak Udang

Tambak budidaya ikan milik CV Tri Utama Sejahtera yang terletak di Dusun Bajulmati, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Pemkab Malang, Bhirawa
Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, Kalpin Nur ST MM secara resmi melayangkan surat pemberitahuan kepada Direktur CV Tri Utama Sejahtera yang berkantor pusat di Ruko City 9 B-07, Jalan Petiken, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik tertanggal 5 April 2021. Isi surat tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air tertanggal 25 Januari 2021 yang berisi tentang permohonan kebijaksanaan terkait pengusahaan sumber daya air (SDA), CV Tri Utama Sejahtera.

Dalam surat itu, Kalpin Nur mengundang Direktur Tri Utama Sejahtera agar ikut serta mendampingi kegiatan peninjauan lapangan budidaya tambak ikan yang ada di Dusun Bajulmati, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, pada Rabu (7/4).

Undangan ini, sebut Kalpin Nur, sebagai wujud tindak lanjut surat dari Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. “Surat itu bernomor SA.02.03-DA/165 tentang klarifikasi lokasi intake dan sumber air tertanggal 5 Maret 2021,” ulas Kalpin Nur, seperti tertuang dalam surat dimaksud.

Berkenaan dengan hal tersebut, lanjut Kalpin Nur, pihaknya memohon dengan hormat kehadiran Direktur CV Tri Utama Sejahtera dalam kegiatan peninjauan lapangan untuk klarifikasi kegiatan budidaya tambak udang yang ada di Dusun Bajulmati, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. “Tempatnya ada di lokasi intake dengan pengambilan titik koordinat E/BT 112, 38′ 33,8″ E/BT dan S/LS 08 26′ 05,2. Kami juga meminta undangan untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes),” ulas Kalpin Nur.

Di sisi lain, Stephanus Oetomo, Direktur CV Tri Utama Sejahtera mengaku siap untuk mendampingi kunjungan dengan acara inti peninjauan lapangan. Pria yang memiliki budidaya tambak udang di sejumlah daerah di Provinsi Jawa Timur, terutama di Kabupaten Situbondo itu mengakui budidaya tambak udang yang ada di Dusun Bajulmati, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, sebagian mengambil sumber daya air sebagai media budi daya dari air laut. “Ya itu diambil saat air laut pasang tertinggi yang melimpah ke badan sungai penguluran (anak sungai Brantas),” ujar Stephanus.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Usaha dan Hasil Perikanan pada Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Situbondo, RBH Fathorrahman MA, mengakui CV Tri Utama Sejahtera sudah cukup lama menanam modalnya di bidang budidaya tambak udang di Kabupaten Situbondo.

“Ya benar usaha budidaya tambak udang milik Stephanus Oetomo selain berdiri di Kabupaten Malang juga berdiri di Kabupaten Situbondo. Sebagai mitra CV Tri Utama Sejahtera, kami sudah cukup lama memberikan pembinaan dibidang budidaya tambak udang milik Stephanus Oetomo,” pungkas RBH Fathorrahman.[cyn,awi]

Tags: