Kampanye Negatif di Media Sosial

Kampenye hitamSudah mulai ada peringatan tentang risiko kampanye pilkada melalui media sosial (medsos). Sejumlah pihak mengingatkan tentang bahaya kampanye hitam dan fitnah yang bakal menyebar di ranah daring (online). Jejaring sosial di internet merupakan sarana publik yang sangat cepat menyebarkan konten informasi.
Saat ini, ketika hampir semua orang memiliki telepon genggam, informasi apa saja dengan mudah dan cepat bisa diakses tanpa diketahui siapa dan dari mana sumbernya. Beragam layanan medsos dengan berbagai aplikasi dan fitur makin meningkatkan daya tarik informasi dalam kemasan yang kreatif.
Informasi lebih mudah digandakan atau disebarluaskan hanya dengan sekali klik. Orang dengan mudah terpukau atau percaya pada segala macam berita dan gambar tanpa harus mengecek kesahihannya.
Setiap saat berseliweran berita bohong (hoax), yang dengan mudah menyesatkan pikiran atau menghasut orang lain untuk melakukan sesuatu. Namun, ibarat pisau bermata dua, internet merupakan media massa keempat yang juga memberikan banyak manfaat dan kemudahan bagi manusia. Banyak pengetahuan yang diperlukan manusia lebih mudah didapatkan.
Bahkan harus diakui, banyak metode dan teknologi kehidupan yang muncul setelah ada internet, mulai dari cara pembelajaran di bidang pendidikan sampai penjualan online di bidang perdagangan. Pendeknya, internet telah mengubah struktur dan kultur kehidupan manusia. Karena dampaknya yang luar biasa itu, internet telah umum dipakai sebagai sarana kampanye dan propaganda di bidang politik.
Ajang pilpres di Amerika Serikat sudah lama mengandalkan internet untuk meraih kemenangan. Di Indonesia, kampanye lewat medsos berkontribusi penting bagi kemenangan Susilo Bambang Yudhoyono pada 2009 dan Joko Widodo lima tahun kemudian. Karena itu, SBY pernah mengatakan, dia selalu memperhatikan masukan, saran, dan kritik masyarakat di medsos.
Medsos di Indonesia berkembang pesat karena kegemaran masyarakat kita untuk ngobrol dan ngrumpi. Kultur inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku politik untuk mendulang dukungan publik. Menjelang pilkada serentak pada Desember mendatang, banyak calon yang memasang tanda gambar dan janji-janji kampanye di medsos.
Sebagai sosialisasi, hal ini berguna bagi masyarakat. Namun, kita layak mewaspadai potensi munculnya berbagai ungkapan kebencian (hate speech). Bukan hanya fitnah yang gampang menyebar dari ungkapan kebencian dan kampanye negatif, tetapi juga konflik sosial. Karena itu, Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Penanganan Ujaran Kebencian pada 8 Oktober.
Edaran ini dapat dipakai untuk menindak orang-orang yang menyebarkan konten kebencian dan melakukan kampanye negatif. Tetapi, perlu kita ingatkan, polisi harus cermat dan tepat menggunakannya agar tidak mematikan kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

                                                                                                            ———- ooo ———–

Rate this article!
Tags: