Kampanye Perdana, Tak Ada Parpol Lapor Bawaslu

Sri Sugeng Sudjiatmoko

Sri Sugeng Sudjiatmoko

Bawaslu Jatim, Bhirawa
Hari perdana masa kampanye Pemilu 2014, Minggu(16/3) kemarin , tak ada satupun partai yang memberikan laporan kepada Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Jatim. Padahal ,Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) merupakan salah satu persyaratan yang harus disetorkan ke Bawaslu atau Panwaslu daerah setempat, sebelum menggelar kampanye.
Anggota bawaslu Jatim, Sri Sugeng Pudjiatmoko menagkui sampai pelaksanaan kampanye terbuka, Bawaslu belum menerima sama sekali STTPK dari empat Parpol yang mempunyai jadwal kampanye kemarin
“Hari ini (kemarin ,red)  ada rapat umum terbuka seperti PPP, Hanura, PBB dan PKPI. Tapi belum ada yang menyampaikan STTPK pada kami,” ujar anggota Bawaslu Jatim Sri Sugeng Sudjiatmoko kepada wartawan saat meninjau Haul ke 4 Gus Dur dan kampanye nasional PPP di gedung Gramedia Expo, Minggu(16/3).
Ia menerangkan, setiap parpol yang akan menggelar kampanye terbuka, terlebih dahulu memberitahukan secara tertulis STTPK yang diterbitkan dari kepolisian setempat. “Sampai sekarang kami belum menerima STTPK,” tuturnya.
Pihaknya bersama Panwaslu Kota Surabaya, akan menyelidikinya, kenapa STTPK untuk PPP, Hanura, PBB dan PKPI dari aparat kepolisian belum diserahkan ke Bawaslu Panwaslu.
“Secara administrasi melanggar. Itu nanti kita kaji pelaksanaan kampanyenya. Saya tidak tahu apakah ada kesulitan atau tidak,” tandasnya.
Sementara kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti dikonfirmasi hanya menegaskan STTPK untuk Jurkamnas merupakan urusan Polda jatim. Sementara untuk Jurkam Surabaya memang harus idlaporkan kepada Polrestabes.
“STTPK ada di bagian intel, coba konfirmasi ke intel,” terangnya dihubungi lewat hand phone.
Pada kesempatan kemarin Bawaslu Jatim menghimbau kepada parpol peserta kampanye segera mengirimkan jadwal kampanye terkait waktu dan tempat. Ini penting karena menyangkut pengawasan dan pengamanan di lapangan.
“Saya himbau seluruh parpol disemua tingkatan baik Jatim maupun kab/kota secepatnya memberikan surat pemberitahuan terkait jadwal khusunya jam dan lokasi kampanye ke kepolisian dan Bawaslu di masing-masing tingkatan. Hal ini untuk mempermudah koordinasi khususnya dalam pola pengamanan,”tegas Sri Sugeng.
Ditambahkanyya, sebenarnya Bawaslu sudah menerima jadwal dari Mabes Polri di Jakarta. Namun dalam surat pemberitahuan pelaksanaan kampanye (SPPK) hanya tercantum jadwal parpol dan juru kampanye (jurkam) nasional. Tapiuntuk detailnya waktu dan lokasi tidak dicantumkan sama sekali, sehingga aparat kepolisian dan Bawaslu kesulitan untuk melacak.
Terkait dengan pelanggaran dalam kampanye perdana, menurut Sri Sugeng pihaknya belum menemukan pelanggaran yang masif. Cuma yang ada peserta yang hadir dalam kampanye membawa anak kecil.
“Karenanya saya himbau agar kader, simpatisan atau caleg tidak membawa anaknya. Hal ini dapat dikatagorikan pelanggaran meski tidak masif,”paparnya.
Untuk itu, pihaknya juga berharap agar petinggi parpol melarang peserta kampanye agar tidak membawa anaknya. “Kasihan mereka. Seharusnya di rumah bermain atau belajar terpaksa ikut orangtuanya kampanye. Padahal untuk perkembangan otaknya ini sangat tidak baik,”ujar pria yang rambutnya dipotong nyentrik ini.  [cty]

Tags: