Kanim Kelas I Surabaya Canangkan Zona Integritas Menuju WBK

Penandatanganan pakta integritas Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Kanim Kelas I Khusus Surabaya, Senin (25,3). [abednego/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jatim mengusahakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terus berjalan.
Kini giliran Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Surabaya mendeklarasikan diri membangun Zona Integritas menuju WBK. Deklarasi pembangunan ZI menuju WBK dilakukan di Aula Kanim Kelas I Khusus Surabaya di Sedati, Senin (25/3).
Dihadiri diantaranya Kadiv Administrasi, Haris Sukamto dan Kadiv Keimigrasian, Zakaria. Serta UPT jajaran se-korwil Surabaya.
“Kami telah melakukan perbaikan layanan di berbagai bidang. Mulai dari keuangan, kepegawaian, umum dan utamanya yang berkaitan pelayanan publik,” kata Kepala Kanim (Kakanim) Kelas I Khusus Surabaya, Barlian.
Barlian menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan penandatanganan pakta integritas yang diikuti seluruh pegawai. Dengan harapan, Kanim Kelas I Khusus Surabaya dapat membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
“Semuanya dengan semangat e-gov (electronic government) dan bebas dari pungli, serta perilaku koruptif,” tegasnya.
Sementara itu, Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto menambahkan, tahun ini ada 11 UPT yang diajukan WBK dan dua UPT lainnya WBBM. Pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM ini adalah komitmen di jajaran pimpinan Kanwil Kemenkumham Jatim. Terlebih untuk melakukan pembinaan secara rutin.
Pembinaan ini, sambung Haris, dimaksudkan agar pembangunan Zona Integritas di UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim bisa semakin terarah. Sehingga dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Terima kasih kepada Kanimsus yang telah mengundang seluruh stakeholder untuk menyaksikan penandatanganan pakta integritas membangun ZI menuju WBK. Berarti ikrar kita telah diketahui oleh khalayak ramai. Dan ke depannya harus lebih banyak publikasi,” harapnya.
Sedangkan perwakilan dari Ombudsman RI Perwakilan Jatim mengapresiasi langkah yang dilakukan Kanim Kelas I Khusus Surabaya.
Hal itu diungkapkan oleh Asisten Pratama Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Vice Admira Firnaherera. Tak hanya bisa sampai WBK, Vice berharap Kanim Kelas I Khusus Surabaya bisa lolos sampai mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Semoga layanan di Kanim semakin prima. Mari bersama-sama mengawal pelaksanaan layanan publik di Kanimsus Surabaya,” imbaunya.[bed]

Tags: