Kantongi SK Penyidik, Kinerja Satpol PP Kota Batu Dituntut Lebih Optimal

Kasatpol PP Batu, Robiq Yunianto (kiri) dan Kasie Penegakan Perda, Yopi Supriadi terlihat mengawasi persiapan Apel Luar Biasa Satpol PP

Kota Batu, Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Batu tak perlu lagi meminta pendampingan Kepolisian jika melakukan penyidikan atas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda). Kini Satpol PP Batu telah memiliki dua personel Penyidik PNS (PPNS).
“Selama ini kalau kita (Satpol PP) melakukan penyidikan selalu meminta bantuan atau pendampingan dari Satreskrim Polres Batu. Dengan adanya dua PPNS ini kita bisa melakukan penyidikan sendiri sehingga kerja kita bisa lebih konviden,”ujar Kasatpol PP Kota Batu, Robiq Yunianto, Senin (20/11).
Adapun dua PPNS yang dikukuhkan ini atas nama Oktavian dan Hendra, PNS Golongan IIIB dan IIIC yang berdinas di Satpol PP. Sebelum dikukuhan sebagai PPNS, keduanya telah menjalani Pendidikan Penyidik yang dilaksanakan di Lembaga Pendidikan Polri di Bogor. Dan Surat Keputusan (SK) penetapan kedua PNS Pemkot Batu ini telah dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI sehingga keduanya sudah bisa menjalankan fungsinya sebagai penyidik.
“Benar SK dari Kemenkumham sudah keluar, makanya besok (hari ini) keduanya (Oktavian dan Hendra) kita kukuhkan sebagai PPNS dalam sebuah Apel Luar Biasa,”jelas Robiq. Untuk mendukung kinerja PPNS ini, pada hari ini (21/11) Pemkot Batu juga mengukuhkan 20 anggota Satpol PP sebagai Petugas Tindak Internal.
Dengan adanya PPNS ini, lanjut Robiq, bukan berarti pihaknya sudah lepas dan tidak ada kerja sama dengan Kepolisian. Ia memastikan tetap ada sinergitas antara keduanya, hanya saja ada spesifikasi dalam penegakan hukum yang dilakukan. Maksudnya, penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian lebih spesifik terhadap pelanggaran Undang- Undang, sedangkan Satpol PP lebih spesifik terhadap adanya pelanggaran Perda. Namun dengan adanya penyidik sendiri, diharapkan Satpol PP akan lebih optimal dan lebih cepat dalam melaksanakan tupoksinya.
Diketahui, sebagai kota yang masih berusia muda, Batu saat ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan pembagunan. Baik itu pembangunan fisik ataupun non fisik. Di tengah gencarnya pembangunan, muncul banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan sehingga butuh kerja cepat dan tegas dari institusi Satpol PP di kota ini.
“Semakin banyaknya obyek wisata membuat kunjungan wisata meningkat, hal ini merangsang munculnya banyak PKL (Pedagang Kaki Lima-red), dan ini membutuhkan petugas yang cakap sehingga Kota Wisata Batu tetap tertib dan nyaman,”pungkas Robiq.(nas)

Tags: