Kantongi Wewenang Penyertaan Kunci Jawaban UNBK SD

Kota Mojokerto, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Mojokerto akhirnya mengantongi kewenangan penuh mengawal pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun 2018 ini. Dalam program ini Dispendik Kota Mojokerto akan mendapat penyertaan kunci jawaban untuk alat koreksi dari Dispendik Jatim atas persetujuan Direktorat Sekolah Dasar.
Kepastian Itu setelah Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menerima permohonan pemberian kunci jawaban selama proses koreksi hasil UN yang merupakan usulan dari Komisi III DPRD setempat.
”Permohonan kami agar daerah mendapat penyertaan kunci jawaban dari Direktorat SD disetujui dan ditindaklanjuti BSNP. Dalam konsultasi Komisi III pada 5-6 April 2018 lalu, pihak BSNP merespon dan merekomendasikan agar kita mendapat kunci jawabannya,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Suliyat, Selasa (10/4) .
Menurut politisi PDIP ini tidak disertakannya kunci jawaban UN SD jelas menjadi kendala bagi daerah. ”Ini kendala karena kita yang menjadi pilot project nasional tidak bisa mengkoreksi sendiri hasil ujian siswa. Ini kan aneh,” paparnya.
Menurut Suliyat, rombongan komisi yang membidangi pendidikan ini ditemui langsung oleh Bambang Suryadi, Ketua BSNP. ”Respon BSNP sangat luar biasa. Lembaga ini segera merekomendasi Direktorat Sekolah Dasar agar memberi jawaban.
”Kini kita mempunyai kewenangan untuk mengoreksi jawaban ujian,” tandas Koordinator Komisi III Suyono.
Menurut politisi PAN yang duduk di Wakil Ketua ini soal ujian UN SD ini merupakan usulan dari guru seluruh Jatim. ”Soal ujian dibuat tiga utusan guru yang ditunjuk membuat soal ujian. Dan ini tentu sangat berkompeten karena guru mengetahui kemampuan anak didiknya di level regional,” pungkasnya.
Ia juga berterima kasih dan mengapresiasi lembaga BSNP dalam merespon kepentingan daerah. [kar]

Tags: