Kantor Bagian Umum di Renovasi

Balai kota Malang

Balai kota Malang

Malang, Bhirawa
Sudah lama tidak direnovasi,  Kantor Bagian Umum, semakin jauh dari kelayakan. Karena itu kantor yang berada di sisi belakang Balai kota Malang itu, sudah waktunya dipugar. Rencananya, pemugaran gedung bagian umum itu, bakal dilakukan tahun 2014 ini, bahkan telah dianggarkan pada APBD 2014, sebesar Rp900 juta. Pemugaran bertujuan untuk menambah ruang rapat dan ruang kerja bagi staf Bagian Umum.
Kepala Bagian Umum Pemkot Malang,  Zulkifli Amrizal, kepada wartawan mengemukakan, Desain gedung terbaru nantinya tidak akan didesain seperti gedung modern, tapi  tetap mempertahankan arsitektur lama bergaya kolonial.
“Kita bangun untuk ruangan staf, karena yang sekarang sudah tidak layal lagi. Tapi bangunanya  menyesuaikan dengan arsitektur Balai Kota Malang yang bercorak kolonial dan termasuk salah satu cagar budaya di Kota Malang,” terangnya, akhir pekan kemarin.
Menurut Zulkifli, gedung perkantoran Bagian Umum dibangun lebih baru dibanding Balai Kota Malang yang sudah berusia lima puluh tahun itu. “Gedung Bagian Umum bukan termasuk cagar budaya karena merupakan bangunan baru. Tetapi konsepnya tetap mempertahankan arsitektur lama, menyesuaikan Balai Kota yang bergaya kolonial,” imbuhnya.
Ia menambahkan, rencananya, bangunan kantor yang saat ini hanya satu lantai akan dipugar menjadi bangunan dua lantai. Nantinya akan digunakan untuk menambah ruangan kerja bagi 88 stafnya dan satu ruang rapat berkapasitas 50 orang.
Untuk ruang rapat di lingkungan Balai Kota Malang, saat ini hanya ada lima ruangan rapat, yakni  ruang rapat utama atau ruang sidang, ruangan Tumapel, Palapa, Majapahit dan Daha. Sedangkan saat ada agenda rapat secara bersamaan, seringkali kebingungan lantaran kekurangan ruangan.
Karena itu kita rencanakan menambah satu ruangan rapat di gedung Bagian Umum yang bisa digunakan oleh semua satuan kerja perangkat daerah. Pembangunannya saat ini,  dalam tahap persiapan lelang dan diperkirakan selesai proses lelang dalam waktu  dua bulan mendatang. Diperkirakan, pengerjaannya membutuhkan waktu sekitar lima sampai enam bulan.
Pihaknya optimis, jika pembangunan gedung baru itu, bisa selesai dalam tahun 2014 ini. Sehingga langsung dapat dimanfaatkan untuk kepentingan staf Bagian Umum Pemkot Malang. [mut]

Rate this article!
Tags: