Kantor Baru Kejari Kota Mojokerto Diresmikan

Kejari Kota Mojokerto Hallilah Rama Purnama (kiri) memberikan penjelasan kepada sejumlah wartawan usai peresmian kantor Kejari kota Mojokerto, Rabu (16/11) kemarin. (kariyadi/bhirawa)

Kejari Kota Mojokerto Hallilah Rama Purnama (kiri) memberikan penjelasan kepada sejumlah wartawan usai peresmian kantor Kejari kota Mojokerto, Rabu (16/11) kemarin. (kariyadi/bhirawa)

Kota Mojokerto, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto resmi memiliki kantor baru dan siap beroperasi. Kejari yang akan menangani perkara hukum dan korupsi di Kota Mojokerto ini siap menerima dan meneruskan perkara yang selama ini ditangani Kejari Mojokerto.
Ditemui usai peresmian kantor, Rabu (16/11) kemarin, Kajari Mojokerto Kota, Halilah Rama Purnama mengatakan, pihaknya akan komunikasi dan koordinasi tidak hanya dengan Kejari Kab Mojokerto saja tapi satuan kerja (Satker) terkait.
”Wilayah kerja Kejari adalah wilayah kabupaten atau kota, jadi wilayah kwrja kita nanti sesuai dengan wilayah adminitrasi Kota Mojokerto. Dan secara otomatis kita akan teruskan perkara yang selama ini ditangani,” ujar mantan penyidik di Aspidsus Kejati Jatim ini.
Halilah menambahkan, lembaga yang dipimpinnya hanya akan mengambil wilayah administrasi Kota Mojokerto yakni tiga kecamatan, Kec Magersari, Kranggan dan Prajuritkulon atau dua Polsek di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. ”Kita juga akan terus sosialisasi dan koordinasi dengan Pengadilan Negeri ataupun Polsek yang ada,” tambahnya.
Peresmian kantor Kejari Kota Mojokerto di Jl Surodinawan, Kec Prajuritkulon ditandai dengan penekanan tombol sirine Waka Kejati Jatim Rudi Prabowo Aji. Sambutan dari Kepala Kejati Jatim yang dibacakan Waka Kejati Jatim, Rudi Prabowo Aji mengatakan, demi terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera maka perlu ditingkatkan penegakan pelayanan hukum. ”Kejaksaan dituntut untuk melaksanakan pengawasan dan pengamanan guna memperlancar pelaksanaan program pembangunan di wilayah hukumnya,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan kemarin Wakil Walikota, Wakil Bupati, Dandenpom V/2, Waka Polres Mojokerto Kota, Kepala Kejaksaan Kabupaten, Asisten I Pemkab dan Ketua DPRD Kota.
Wakil Walikota Mojokerto, Suyitno mengatakan, wilayah Kota Mojokerto memang tidak memiliki SDA, yang dimiliki Kota Mojokerto hanya SDM. ”Sehingga kita berusaha mendidik dan membina SDM agar dapat melaksanakan program pembangunan dengan maksimal dan meningkatkan pelayanan di segala bidang maka perlu dilaksanakan kerjasama yang baik antar sesama instansi,” tandasnya. [kar]

Tags: