Kantor Bea Cukai Musnahkan Minuman Ilegal

Ribuan botol minuman, obat-obatan, rokok ilegal, dan barang-barang lainya dimusnahkan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Type Madya Cukai Malang, Rabu (22/6) kemarin.

Ribuan botol minuman, obat-obatan, rokok ilegal, dan barang-barang lainya dimusnahkan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Type Madya Cukai Malang, Rabu (22/6) kemarin.

Kota Malang, Bhirawa
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Type Madya Cukai Malang, Rabu (22/6) kemarin memusnahkan ribuan botol minuman, obat-obatan, rokok ilegal, dan barang-barang lainya.
Kepala KPPBC Malang, Rudi Heri Kurniawan kepada wartawan mengutarakan, barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari hasil operasi halilintar.
Operasi itu dilakukan untuk mengawasi peredaran minuman keras ilegal yang dilaksanakan oleh DJBC pada periode bulan Mei hingga Juni 2016.
Pihaknya menyatakan penindakan ini rutin dilakukan dengan tujuan semakin banyak yang ditindak, keberadaan barang ilegal akan tergantikan dengan barang kena cukai yang legal.
“Korelasinya disitu ke penerimaan, jadi semakin banyak barang ilegal yang kami sita, maka barang yang legal akan semakin banyak,”imbuhnya.
Ia menambahkan ada barang impor yang disita dari kantor pos. Kebanyakan berasal dari ASEAN, pembelianya melalui online, pahal itu itu kena aturan BPOM.
“Untuk miras kita dapat dari pembeli eceran dan cafe atau diskotik yang tidak memiliki ijin SIUP dan Nilai Pajak,” urainya disela-sela pemusnahan barang bukti.
Sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan ini, karena pemilik tidak mampu menunjukan surat ijin sehingga dijadikan barang bukti negara oleh petugas. Dan berdasarkan surat persetujuan pemusnahan BMN dari Kanwil X DJKN Jatim.
Pihaknya menambahkan potensi kerugian negara untuk rokok sekitar Rp 700 juta lebih. Untuk obat-obatan kerugian sekitar Rp 200 juta lebih, dan minuman keras sekitar Rp 100 juta lebih. Jika ditotal jumlahnya mencapi lebih dari Rp 1 miliar.
Ia merinci barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 2 juta lebih batang rokok. 737 paket suplemen, obat dan vitamin, 10 paket seks toys, 21 paket kosmetik, 23 paket makanan dan minuman, 1 air soft gun. Serta hampir 2.000 botol minuman keras lokal dan impor. [mut]

Tags: