Kantor Koperasi Credit Union Sangti Disegel Anggota

7-FOTO KAKI hil-1801-Kantor Koperasi CU Sangti Pasuruan disegel3Pasuruan, Bhirawa
Diduga melakukan penggelapan dana miliaran rupiah, kantor Koperasi Credit Union (CU) Sangti di Kota Pasuruan, didemo sekaligus disegel oleh sejumlah anggotanya. Aksi penyegelan itu berawal dari kejanggalan pengelolaan keuangan Koperasi CU Sangti. Sehingga para pengurus dan pengawas koperasi, sebagian berkeinginan melakukan audit.
“Bukti penggelapan dana itu sudah kami miliki. Diantaranya bukti deposito atas nama Cosmas Witjaksana Edi sebesar Rp1 miliar. Termasuk juga bukti lainnya. Makanya, kantor ini disegel, hingga ada kejelasan penyelesaian dari pengurus dan pengawas,” ujar Hari Condro salah seorang anggota dalam orasinya, Sabtu (17/1) siang.
Menurutnya, dugaan itu mengarah pada Bambang Lagiman dan Karel Rajoe selaku pengurus dan pengawas koperasi, membuat surat tugas dan menunjuk Marcellino bersama Alxius Punay untuk melakukan audit pada 22 Nopember 2013 di kantor Koperasi CU Sangti Pasuruan.
“Aneh sekali, pengurus dan pengawas yang sebenarnya adalah juragan, malah dilaporkan mencuri di rumah sendiri. Yang lebih ironis saat melakukan pembenahan, pengurus dan pengawas yang memberikan surat tugas serta tim auditor, justru dilaporkan mencuri oleh karyawan,” kata Hari Condro.
Lembaga keuangan berbadan hukum koperasi yang memiliki anggota belasan ribu orang itu awalnya memiliki sejumlah cabang di Jawa Timur, Jogjakarta dan Jawa Tengah. Di Jawa Timur seperti di Malang, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Batu, Pandaan dan Bangil. Di Yogjakarta terletak di Yogjakarta serta di Jawa Tengah berada di Semarang dan Gunung Kidul. Adapun asset yang dimiliki Koperasi CU Sangti, mencapai Rp70 miliar lebih.
Para pengurus juga menjual asset seperti gedung training senilai Rp3 miliar lebih. Penjualannya juga tidak diketahui pengurus. “Untuk di cabang Jogjakarta, Semarang dan Gunung Kidul diduga anggotanya melepaskan diri dan mendirikan koperasi sendiri. Adapun asset yang dulunya Rp70 miliar lebih, sekarang menyusut jauh,” tegas Novie Cahyadi, seorang anggota lainnya.
Sementara itu, dari aksi ini salah seorang pengawas Koperasi CU Sangti belum memberikan penjelasan secara resmi. Hanya saja, aksi itu dipantau dengan merekamnya. “Rekaman ini nanti saya sampaikan ke pengelola. Biar pengelolah yang memberi penjelasan,” kata Suyadi. [hil]

Keterangan Foto : Bukti deposito dugaan penyelewengan dana koperasi CU Sangti Pasuruan oleh pengelolanya, Sabtu (17/1) siang. [hilmi husain/bhirawa]

Tags: